Pihak Lady Nayoan Tanggapi Keputusan Rendy Kjaernett Rombak Tato Syahnaz

Rendy Kjaernett hadiri sidang cerai perdana
Sumber :
  • VIVA/Diza Liane Sahputri

Jakarta – Setelah ketahuan selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, Rendy Kjaernett memilih untuk memodifikasi tato mirip wajah adik Raffi Ahmad tersebut. Hal ini juga dilakukan di tengah proses sidang cerai dari sang istri, Lady Nayoan

Hard Gumay: Sandra yang akan Menyerah dan Memilih Berpisah

Hal tersebut dilakukan Rendy untuk bisa kembali mendapatkan hati dan maaf dari sang istri. Sementara pengacara Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak mengatakan bahwa keputusan untuk memodifikasi tato di punggung Rendy Kjaernett adalah hal yang wajar. 

Meski demikian, Ezra Simanjuntak mengatakan bahwa tindakan yang sudah dilakukan oleh Rendy Kjaernett itu bukan sebuah syarat untuk memperoleh permintaan maaf dari Lady Nayoan. Sehingga sampai saat ini Lady Nayoan masih belum mau untuk rujuk

Beda Sikap Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua, Pantesan Susah Rujuk

Rendy Kjaernett hadiri sidang cerai perdana

Photo :
  • VIVA/Diza Liane Sahputri

"Itu bukan syarat membujuk soal hapus tato, karena itu lazim dan wajar harus dilakukan pak Rendy. Ya nggak mungkin kalau tato itu tetap ada ya," kata Ezra Simanjuntak ketika ditemui awak di kawasan Tendean, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

Pengacara Lady Nayoan itu juga berkata bahwa ketika persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi beberapa waktu lalu, Lady Nayoan masih ingin mengakhiri pernikahan mereka. Majelis hakim kemudian memilih untuk keduanya melakukan mediasi di luar sidang. 

Rendy Kjaernett dan Lady Veronica Nayoan

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

"Kalau dilihat dari pernyataan saya, sejak awal Bu Lady maunya deadlock, sementara Pak Rendy maunya rujuk. Jadi hakim memberikan kesempatan waktu (mediasi di luar sidang)," ungkap Ezra Simanjuntak.

Ezra juga menegaskan bahwa sampai saat ini kliennya masih memilih untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, sebagai penggugat pihaknya tetap mengikuti keputusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Bekasi. 

"Mereka berdua dipertemukan, kemudian disitu pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf. Kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu ini," ucap Ezra.

"Awalnya menolak (penundaan) tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu. Akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya