Jessica Wongso Ulang Tahun Hari Ini, Hotman Paris Beri Ucapan Selamat yang Tersirat

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Showbiz – Jessica Kumala Wongso atau yang dikenal juga dengan nama Jessica Wongso, terdakwa kasus kopi sianida, berulang tahun yang ke-35 tepat pada hari ini, Senin, 9 Oktober 2023. Untuk diketahui, nama Jessica Wongso saat ini memang kembali ramai diperbincangkan menyusul viralnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Epy Kusnandar Rayakan Ultah Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Make A Wish Minta Kerjaan Baru

Setelah film itu dirilis, kasus yang sudah terjadi tujuh tahun yang lalu itu kini kembali ramai diberitakan. Banyak warganet yang akhirnya kembali bertanya-tanya apakah benar Jessica yang membunuh Wayan Mirna Salihin atau bukan. Di mana, film tersebut memang bercerita tentang kasus kopi dengan racun sianida yang ramai pada tahun 2016 lalu. Scroll untuk info selengkapnya.

Di momen ulang tahun Jessica, pengacara ternama Hotman Paris memberi ucapan haru yang ia unggah ke Instagram pribadinya. Hotman mengunggah foto yang menampilkan informasi terkait ulang tahun Jessica Wongso. Di situ disampaikan bahwa ibu Jessica dan dan kuasa hukum datang ke rutan membawa kado.

Kompak Rayakan Ulang Tahun Bareng Anak, Gading Marten dan Gisel Dicurigai Rujuk Lagi

Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya, Hotman Paris memberi ucapan selamat ulang tahun untuk Jessica Wongso. Ucapan itu terasa begitu mengharukan. 

Terpopuler: Balasan Ria Ricis untuk Klarifikasi Ryan sampai Kumpul Bareng Keluarga Sule

"Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas diluar penjara hidupnya bahagia! Cari kesibukan di penjara!" tulis Hotman Paris dikutip VIVA

Setelah tujuh tahun berlalu, Hotman Paris mengaku bahwa hingga saat ini dirinya juga masih belum tahu apakah Jessica benar-benar bersalah atau tidak. Diketahui, kasus tersebut terjadi pada Januari 2016. 

"Hotman sendiri tdk tau apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yg tau! Hanya jesica yg tau! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin," tulis Hotman. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya