Tamara Tyasmara Serahkan Bukti Tambahan Kasus Kematian Dante, Apa Itu?

Tamara Tyasmara dan Ibunda
Sumber :
  • Dok.Istimewa

JAKARTA - Tamara Tyasmara menyerahkan bukti tambahan terkait kematian Dante kepada penyidik dalam pemeriksaan kasus tersebut yang dijalaninya kemarin.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

"Ada beberapa bukti yang sudah kita tambahkan juga ada beberapa bukti tambahan jadi sudah disampaikan," kata Sandy Arifin selaku pengacara Tamara, Selasa 20 Februari 2024.

Meski begitu, dirinya tidak memerinci bukti yang diserahkan ke penyidik tersebut. Namun, dipastikan berkaitan dengan kasus. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

KPK Ungkap Nilai TPPU Eko Darmanto usai Jadi Tersangka, Nilainya Gak Main-main

"Ya ada lah (barang bukti), kami tidak boleh menyampaikan. Tapi intinya keterkaitan dengan case yang lagi berjalan," kata dia.

Tamara tyasmara, sandy arifin, serta ibunda tamara

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Ibunda Meninggal Dunia, Angger Dimas Ungkap Kenangan Haru Tak Terlupakan

Sebelumnya diberitakan, Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kematian anaknya, Dante (6). Selama enam jam diperiksa, dirinya dicecar sembilan pertanyaan.

"Hari ini agendanya, klien kami mba Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan itu, pertanyaannya kurang lebih 9 (pertanyaan)," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Markas Polda Metro Jaya, Senin 19 Februari 2024.

Dirinya mengungkap, Tamara dicecar seputar kematian Dante. Kata Sandy, ada beberapa pertanyaan baru yang dilayangkan penyidik ke kliennya.

Tamara Tyasmara usai jalani pemeriksaan psikologi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya