Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Dante yang Dilakukan Yudha Arfandi, Sudah Sampai Mana?

Polisi Tetapkan Yudha Arfandi Tersangka Tewasnya Dante
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JAKARTA – Berkas kasus Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante yang merupakan putra dari pesinetron Tamara Tyasmara telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 kegiatan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," ujarnya, Selasa 2 April 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut, pihaknya kini tengah menunggu hasil penelitian jaksa atas berkas tersebut. Apabila dinyatakan lengkap, pihaknya bakal akan melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa. 

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Penampakan Yudha Arfandi Rekonstruksi Pembunuhan Dante

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh teman-teman kejaksaan," kata dia lagi.

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA alias Yudha Arfandi dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya