- Putri Nur/VIVA
VIVA – Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell yang hadir dalam sebuah program acara dengan salah satu host-nya Nikita Mirzani, tampak berusaha menengahi permasalahan antara perempuan berambut pirang itu dengan Farhat Abbas yang juga hadir di acara tersebut.
Namun, tampaknya usaha yang dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak tersebut tidak mudah, karena Nikita enggan meminta maaf kepada Farhat.
"Iya, tadi kan saya sudah ajakin, ayo minta maaf, tetapi enggak mau dia. Kan, persoalannya di sini sebenarnya bisa kita selesaikan. Tapi ya, kalau salah satunya enggak bersedia kan susah juga," kata Pieter Ell, saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat 19 Januari 2018.
Berprofesi sebagai pengacara, Ell sempat disebut-sebut ingin dijadikan kuasa hukum dari Nikita. Ell tampak bersedia, namun dengan sebuah syarat. "Bersedia, ada syaratnya sih, ada syarat harus profesional," jelasnya.
Ell menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Nikita ini terhitung berat, karena terkena UU ITE pasal 27 dengan hukuman pidana dan denda. "Oh ya, kayaknya itu serius, kalau di UU ITE-nya itu serius di pasal 27 itu kan serius ya. Kan, ancamannya pidana dan denda yang miliaran," tuturnya.