Logo DW

#IndonesiaDaruratHumor, Benarkah Ancaman Bagi Kebebasan Berbicara?

picture-alliance/dpa/S. Gollnow
picture-alliance/dpa/S. Gollnow
Sumber :
  • dw

“Harus jelas alasannya memanggil. Orang juga yang dipanggil enggak usah takut kalau misalnya alasannya demi kepentingan umum, demi pembelaan,” sebutnya.

UU ITE dan kebebasan pers

Keberadaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah lama menjadi perdebatan. Oleh beberapa pihak, UU ITE kerap dianggap mengancam kebebasan berpendapat, termasukkebebasan pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan, menguraikan kritik paling mendasar terhadap penyalahgunaan UU ITE yang seringkali ditunggangi oleh kepentingan lain.

“Kan dulu Undang-undang ITE ini semangatnya untuk mengatur soal transaksi elektronik […] tetapi pemerintah dan DPR kita anggap menyelundupkan pasal pencemaran nama baik, yang sebenarnya sudah ada dalam KUHAP,” ujar Abdul Manan kepada DW Indonesia, ketika dihubungi hari Kamis (18/06).

Ia pun menambahkan: “Pasal-pasal di UU ITE itulah yang selama ini terbukti sering dipakai untuk dengan mudah memidanakan wartawan.”

Pengeritik pemerintah ditekan, tidak hanya di Indonesia