Logo DW

Rencana Aneksasi Israel di Tepi Barat: Liga Arab Sebut Bisa Picu Perang Agama

AFP/M. Al Shaer
AFP/M. Al Shaer
Sumber :
  • dw

Duta Besar AS. Kelly Craft mengatakan banyak anggota PBB memiliki rasa keprihatinan atas masalah perpanjangan potensi kedaulatan Israel di Tepi Barat: “Pada saat yang bersamaan, kami meminta Anda melihat kepemimpinan Palestina juga harus bertanggung jawab atas tindakan yang menjadi tanggung jawab mereka,'' katanya. Craft mendesak para pemimpin Palestina untuk mencermati rencana Trump ``dan melibatkan kami,'' ujarnya seraya menekankan bahwa ``rencana itu adalah tawaran pembuka,” pungkas Craft.

Indonesia melawan rencana aneksasi Tepi Barat

Mengawali pernyataannya dalam pertemuan terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB yang dilakukan secara virtual mengenai situasi di Timur Tengah pada tanggal 24 Juni 2020, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L.P. Marsudi menyatakan pemerintah Indonesia dengan tegas menolak rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel dan menyebutnya sebagai ancaman bagi masa depan Palestina. “Sudah terlalu lama, rakyat Palestina mengalami ketidakadilan, pelanggaran HAM dan situasi kemanusiaan yang buruk. Aneksasi Israel merupakan ancaman bagi masa depan bangsa Palestina".

Dari situs Kementerian Luar negeri Indonesia, Marsudi menegaskan, memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional: “Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah ilegal" ujar Menlu RI itu.

Kedua, menurutnya DK PBB harus cepat mengambil langkah cepat yang sejalan dengan Piagam PBB. “Siapapun yang mengancam terhadap perdamaian dan keamanan internasional harus diminta pertanggungjawabannya di hadapan Dewan Keamanan PBB. Tidak boleh ada standar ganda," papar Retno Marsudi.

Ditambahkannya, aneksasi juga akan menciptakan instabilitas di kawasan dan dunia. Untuk itu, terdapat urgensi adanya proses perdamaian yang kredibel dimana seluruh pihak berdiri sejajar. “Ini waktu yang tepat untuk memulai proses perdamaian dalam kerangka multilateral berdasarkan parameter internasional yang disepakati,“ pungkasnya.

ap/vlz(ap/kemenlu)