Bank Muamalat Indonesia, Apa Solusi untuk Masalahnya?

Bank Muamalat
Sumber :
  • atestate.org

JAKARTA – Gagasan pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) datang dari kalangan umat terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), NU dan Muhammadiyah serta beberapa para  pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia. 

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Ide ini tercetus pertama sekali dalam sebuah lokakarya MUI di bulan Agustus tahun 1990 dalam periode kepemimpinan KH Hasan basri sebagai ketua umum MUI yang mengangkat tema   Masalah bunga bank dan perbankan

Meskipun pendirian BMI mendapat dukungan dari pemerintah tapi BMI bukanlah bank pemerintah atau bank milik negara tapi adalah bank swasta milik umat. 

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Jadi BMI ini merupakan bank pertama murni syariah yang berdiri tahun 1992 yang sejarah kelahirannya berbeda dengan bank-bank syariah lainnya yang berinduk kepada bank konvensional. BMI ini sempat menghadapi masalah sehingga untuk memperkuatnya BMI mengundang investor asing dari Timur Tengah. 

Setelah berjalan dengan baik kemudian bank ini juga kembali menghadapi masalah sehingga akhirnya untuk menyelamatkannya pemerintah mendorong  BPKH untuk masuk melakukan investasi. 

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Tetapi hal itu bukanlah berarti BMI sudah menjadi bank milik pemerintah karena dana BPKH yang diinvestasikan di BMI tersebut bukanlah dana dari pemerintah tapi adalah dana milik umat. 

“Untuk itu ke depan kita harus bisa menjaga agar BMI tetap dengan paradigmanya dari umat, milik umat, bersama umat dan untuk umat . Oleh karena itu ide untuk memergerkan bank muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan dengan  pertimbangan,” ujar Ketua PP Muhammadiyah dan  Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas lewat rilis yang diterima VIVA.

Pertimbangan yang harus dilakukan, Pertama, agar legacy dari bapak-bapak kita terdahulu yang telah bersusah payah mendirikan bank ini tetap terjaga untuk menjadi spirit dan pelajaran bagi generasi sekarang dan yang akan datang untuk juga bisa berbuat sesuatu yang berarti dan bermakna bagi umat dan bangsa. 

Kedua, kita juga ingin di tengah-tengah persaingan dunia perbankan yang ada di negeri yang mayoritas umatnya beragama Islam ini tetap ada bank swasta yang merupakan milik umat. 

“Untuk itu dalam  menangani masalah BMI ini ke depan kita mengharapkan  pendekatan yang dipergunakan tidak hanya murni mempergunakan hitung-hitungan ekonomi dan bisnis saja tapi kita juga harus bisa memperhatikan dan  mempertahankan sejarah.”

Maksud dan tujuan dari kita mendirikan bank ini yaitu kita ingin umat Islam punya bank yang berdasarkan prinsip syariah yang diharapkan akan dapat membantu ekonomi umat terutama usaha-usaha yang berada di kelompok UMKM terutama usaha  kecil, mikro dan ultra mikro yang jumlahnya 99 persen dari seluruh pelaku usaha di negeri ini yang oleh sistim perbankan yang ada secara sistemik telah  termarginalkan. Syukur alhamdulillah bank yang dimaksud sudah terwujud meskipun belum sesuai dengan yang diinginkan. 

“Oleh karena itu tugas kita sekarang bukan lagi memikirkan bagaimana memergerkannya dengan BTN Syariah atau bank lain tapi adalah bagaimana kita bisa secara bersama-sama memajukan dan membesarkannya,” katanya lagi.

Langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut lanjutnya, bagaimana kita bisa  menggerakkan elemen-elemen umat untuk secara bersama-sama terlibat memajukan dan  membesarkannya. 

“Kita punya banyak ormas Islam di negeri ini, juga punya banyak Masjid,  sekolah, perguruan tinggi dan Rumah Sakit serta usaha-usaha bisnis milik umat yang bisa digerakkan untuk itu.”

Hal ini  menurutnya tentu akan mudah dilakukan karena dengan masuknya dana BPKH ke BMI meskipun baru sekitar 1 persen dari total dana haji yang dikelolanya, kita melihat kepercayaan umat terhadap BMI sekarang tampak semakin kuat dan meningkat. 

Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah bukan  mencaplok BMI untuk menjadi bank milik negara tapi bagaimana negara bisa hadir untuk membuat BMI tetap eksis dan menjadikannya sebagai bank milik umat yang kuat dan bagus. 

“Jadi ukuran keberhasilan pemerintah dalam menangani masalah BMI ini tidak dilihat dan diukur dari segi keberhasilannya untuk menjadikan bank Muamalat menjadi bank milik negara tapi dilihat dari segi mampunya pemerintah menciptakan situasi dan kondisi yang mendukung untuk  membuat BMI tetap menjadi sebuah bank milik umat yang kuat, maju, terpercaya dan bisa dibanggakan.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya