ITB Tawarkan Sistem Pinjam Online Berbunga untuk Bayar Uang Kuliah

Ilustrasi pinjol
Sumber :
  • Antara/HO-kapersky

VIVA Trending – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan akun ITBfess yang menawarkan uang kuliah tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa ITB. Sontak saja unggahan akun ITBfess tersebut langsung viral hingga dibagikan ulang di berbagai media sosial, salah satunya akun Instagram @mood.jakarta.

img_title Mahasiswa Teknik Pertambangan Dody Muhammad Pasha Meninggal saat Ikuti ITB Ultra Marathon 2026, Ketua Panitia Buka Suara

Dalam unggahannya tersebut, ITBfess Kampus ITB dikabarkan menyediakan layanan pinjaman online (pinjol) bagi para mahasiswanya.  Di mana mahasiswa ITB berkesempatan dapat meminjam dana tanpa DP dan jaminan, dengan opsi pembayaran selama 6 atau 12 bulan. Adapun, bunga biaya bulanan sebesar 1,75% dan biaya persetujuan 3,00%.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Mahasiswa Teknik Pertambangan Dody Muhammad Pasha Meninggal Dunia saat Ikuti ITB Ultra Marathon 2026

Menurut sumber, program tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga. Yakni Dana Cita. 

Lebih lanjut dalam sebuah unggahan yang dibagikan admin ITBfess menjelaskan bahwa pengajuan cicilan dapat dilakukan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun. Terkait viralnya sistem pembayaran sistem pinjol bagi mahasiswa ITB, pun sontak membuat Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, yakni Naomi Haswanto nbuka suara.

img_title Ini Sepak Terjang Suroso Isnandar Pengganti Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PLN

Dalam hal ini Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, menyebut ITB memang bekerja sama dengan lembaga non-bank yang berizin OJK untuk pembayaran kuliah. Ia juga akan merilis pernyataan resmi untuk menjelaskan informasi tersebut.

Selanjutnya, ia juga  menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, mahasiswa wajib membayar uang kuliah tunggal (UKT) secara penuh pada setiap semester. Kewajiban ini mengikat mahasiswa dan wajib ditunaikan oleh setiap mahasiswa.

Di mana para mahasiswa ITB yang berkesempatan jalur SNBP dan SNBT memiliki tanggung jawab membayar UKT, yang terbagi dalam lima kategori.

"ITB tidak memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur IUP dan SM-ITB, kecuali bagi mahasiswa SM-ITB pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang berasal dari SMA/MA di wilayah 3T," jelas Naomi, lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk metode pembayaran, kata Naomi, ITB memberikan banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank, mulai layanan virtual account maupun kartu kredit, hingga melalui lembaga non bank khusus pendidikan yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut