Ada Ada Saja Cari Untung Curangi BBM Bersubsidi, Begini Modusnya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Seorang pria berinisial Gp (30) warga Kecamatan Samarang Garut Jawa Barat terpaksa mendekam di sel Polres Garut, karena mencari untung dengan cara curangi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Tersangka memodifikasi tangky bahan bakar sebuah mobil, dengan memasang pompa yang disalurkam ke dalam Jerigen.

img_title Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Kapolres Garut, AKBP. Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa tersangka telah berbuat curang selama kurang lebih delapan bulan, dengan keuntungan tiap bulan mencapai Rp5juta atau selama ini sudah meraup untung sekitar Rp40juta. Perbuatan tersangka Gp menimbulkan kerugian negara sesuai dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 55 UU RI No. 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 55 UU RI no 06 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60miliar, " ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.

img_title Modal Seragam dan ID Card, Pria di Madiun Tipu Warga Janjikan Anaknya Jadi Pegawai KAI! Korban Rugi Ratusan Juta

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo menjelaskan bahwa modus tersangka dengan cara membeli BBM di SPBU dikawasan Samarang Garut dengan menggunakan sebuah mobil yang tangki nya sudah di modifikasi. Usai mengisi full, lalu tersangka keluar SPBU dan memindahkan BBM kedalam jerigen dengan menggunakan pompa.

" Setelah itu, tersangka kembali masuk ke SPBU lainnya, dengan menggunakan kendaraan yang sama namun plat nomor telah diganti agar lolos pemeriksaan barcode, "ungkapnya.

img_title Terungkap, Alasan Menko Pangan Ingin Ekspor CPO Langsung Tanpa Negara Perantara

Lanjut Ari, tersangka membawa sebanyak 15 jerigen dengan kapasitas isi 30 liter dan satu buah galon air kemasan di dalam mobil. Berkat kecurangan itulah tersangka seminggu mampu membeli BBM jenis pertalite sebanyak 1.350 liter, lalu dijual di Pom Mini miliknya kepada masyatakat umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Jadi tersangka membeli BBM seharga Rp10ribu dan dijual jembali kepada masyatakat seharga Rp12ribu, " katanya.

Polisi menyita satu unit kendaraan roda empat, 15 jerigen dan satu buah galon isi ulang air kemasan dan pompa DC 12v khusus bensin solar.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Terkait Kasus Digitalisasi SPBU

KPK menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial BR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut