Kasus Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Sentil PT Indosat

Sidang kasus korupsi e-KTP
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis,  6 April 2017.

Indosat Tetap Tenang meski Ada Lonjakan

Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menanyakan soal dugaan keterlibatan PT Indosat dalam kasus ini. 

Dalam persidangan dengan terdakwa dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yang menghadirkan saksi Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap, bahwa PT Indosat merupakan sub-kontraktor konsorsium PNRI dan PT Quadra dalam penyedia jaringan komunikasi data.

Jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri menilai itu adalah sebuah pelanggaran. Apalagi PT Indosat secara "infrastruktur" adalah yang lebih berhak untuk jadi konsorsiumnya, bukan subkontraktor.

Indosat Siap Bantu Pemerintah Ciptakan 1 Juta Talenta Digital

"Kalau dari sisi Indosat itu sah. Kalau dari sisi pengadaan negara harusnya tidak boleh subkon. Harusnya PT Indosat yang jadi konsorsiumnya, tapi ini saja kan sudah indikasi (korupsi)," kata Jaksa Irene di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara dalam dakwaan jaksa KPK kepada Irman dan Sugiharto, disebutkan bahwa kerja sama antara PT Quadra dengan PT Indosat itu juga cacat. Sebab pelaksanaan dan pembayarannya tidak sesuai kontrak.

Pusat Komando Diaktifkan, 2 Ribu Petugas Dikerahkan

"Seharusnya semua data enrollment dilakukan secara online menggunakan jaringan komunikasi data, namun berdasarkan fakta di lapangan, bahwa pengiriman data enrollment tidak semua dilakukan melalui jaringan komunikasi data, tetapi sebagian dilakukan secara offline menggunakan flashdisk (proses Mbite)," kata jaksa.

Untuk diketahui, proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013 dimenangkan konsorsium PNRI, yang terdiri Perum PNRI, PT. Sucofindo, PT. LEN Industri, PT. Quadra Solution dan PT. Sandipala Arthaputra. KPK menduga korupsi pada proyek ini mencapai Rp 2,3 triliun. (mus)

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024