Logo ABC

George Pell Dibebaskan, Hukuman Kasus Pelecehan Seksual Anak Batal

Tokoh tertinggi dalam hirarki Gereja Katolik Australia, Kardinal George Pell akan dibebaskan dari tahanan, setelah Pengadilan Tinggi membatalkan hukuman untuk tindak penganiayaan seksual sebelumnya.

Keputusan Kasus George Pell:

  • Pengadilan Tinggi Australia membebaskan Kardinal George Pell
  • Kardinal Pell akan dibebaskan dari Penjara Barwon hari ini
  • Kardinal Pell mengatakan keputusan ini telah memperbaiki "ketidakadilan serius"

Keputusan tersebut disampaikan oleh Pengadilan Tinggi hari Selasa (7/4/2020) di Brisbane, sebulan setelah pengacara George Pell dan jaksa penuntut di Victoria menyampaikan argumen hukum yang intens selama dua hari.

Keputusan diambil seluruh anggota Hakim Pengadilan Tinggi, yang disampaikan oleh Ketuanya, Susan Kiefel di gedung Pengadilan Tinggi di Brisbane yang sepi pengunjung, karena adanya pembatasan jarak antar individu, atau "physical distancing" di tengah pandemi virus corona.

Hakim Agung Kiefel membacakan keputusan pukul 10:00 pagi waktu setempat yang hanya dihadiri oleh tiga wartawan.

Kardinal Pell, usia 78 tahun sudah menjalani hukuman enam tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah di tahun 2018 karena melakukan pelecehan terhadap dua remaja putra anggota paduan suara di tahun 1990-an, saat ia menjadi Uskup Agung Melbourne.