- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Seperti apa itu?
Pungli itu bukan sepenuhnya kesalahan BPN, anda mau mengurus sertifikat, di situ melibatkan RT, melibatkan lurah, camat, ternyata apa yang terjadi itu minta uang semua itu. Nah, itu baru tahap pertama. Tahap keduanya kan turun dokumen asli, yang anda minta lagi tanda tangan camat, camatnya sudah menentukan lagi itu, saya minta sekian katanya, kita tidak menuduh seluruh camat seperti itu, ya tapi ini terjadi di lapangan, yang mungkin tidak terjangkau oleh kementerian di Jakarta.
Belum lagi kemudian jabatan-jabatan tertentu yang karena mutasi promosi itu ada kaitannya dengan uang pelicin. Bertambah parahlah dia kalau untuk dapat jabatan dia harus membayar. Mungkin kalau tidak ada perubahan yang drastis signifikan, tidak akan lebih baik negara kita ini.
Tanpa kewenangan penindakkan, apakah rekomendasi dijalankan?
Nah, saya setuju misalnya rekomendasi itu beberapa pihak meremehkan, tapi pengalaman saya sejauh ini, respon mereka cepat ketika minta klarifikasi, jadi enggak benar juga. Mungkin yang mendengungkan itu, jadi seperti ini, kalau anda melaporkan ke Ombudsman anda berharap rekomendasinya berpihak pada anda, ketika rekomendasi tidak sesuai, anda ngomong 'wah tidak berwibawa Ombudsman itu', itu kan disiarkan dimana-mana.
Pernah mengalami sendiri?
Ini saya menerima beberapa kali surat Ombudsman itu, minta bubarkan saja, tidak ada gunanya, tapi dalam waktu bersamaan, saya pernah jadi pembicara, di Manado baru-baru ini. Seorang guru besar di UGM, dosen di FISIP, sangat berterima kasih dengan Ombudsman, karena status guru besarnya itu enggak turun-turun, dia sudah bolak-balik, dia laporkan ke Ombudsman.
Satu-satunya yang menyelamatkan dia jadi guru besar ya Ombudsman. Kan ada nih, sekarang misalnya Jaksa Agung menghentikan kasus BW (Bambang Widjojanto) menggunakan apa? Rekomendasi Ombudsman, menghentikan kasus Abraham Samad, begitu juga Novel Baswedan.
Baru kemarin kita ketemu Jaksa Agung, walaupun beliau enggak ngomong langsung, satu-satunya yang jadi cantelan dalam tanda kutip yang "aman" itu rekomendasi Ombudsman, dia pakai itu. Nah, hanya kan yang enak itu adalah mengungkapkan yang tidak baiknya, ya kan. Masa kita mau memuaskan semua pihak.