- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Indikasi itu ditemukan Ombudsman?
Oh iya.
Berdasarkan laporan?
Ada laporan seperti itu, bukan kita ngomong dibuat-buat, memang ada laporan seperti itu, bahkan kita sampaikan ke pimpinan tertingginya, kita sampaikan walaupun itu bentuknya surat yang tanpa identitas. Tapi sangat patut diduga itu sudah jujur, lengkap sekali, karena kalau dia menyebutkan identitasnya ya apalagi institusinya yang kuat, anda bisa celaka. Tapi kita percaya, kita sampaikan ke pimpinan tertingginya itu benar, kita yakin betul ini.
Pernah dapat tekanan?
Iya, pernah beberapa waktu lalu ada yang seperti itu.
Seperti apa?
Ya tentu ada sajalah, tapi kadang-kadang orang itu lupa, orang karena tidak mengenal Ombudsman. Di pasal 10 Undang-undang 37/2008 itu jelas, Ombudsman itu punya kekebalan, kita sempat punya insiden sedikit dengan pegawai KSP (Kantor Staf Presiden), itu kita juga dalam tanda kutip sempat diancam juga, saya dengar mereka menggalang kelompok tertentu. Terus saya tulis di suatu harian imunitas Ombudsman, saya tulis, karena kita tidak bisa diintervensi, diperiksa, tidak bisa diadili.
Berkaitan dengan tugas?
Tentu enggak bisa dong, jangan nanti kita komentar kemudian pencemaran nama baik, tak bisa seperti itu. Anda lihat misalnya, KY (Komisi Yudisial) dikriminalisasi, bahkan KPK. Kalau misalnya seorang anggota ketua Komisi Yudisial berkomentar tentang perilaku hakim, jadi tersangka, kan aneh republik ini.
Saya misalnya pelayanan publik suatu waktu tentang kementerian tertentu lantas saya dikriminalisasi juga, oh saya lawan. dan pasal 10 sudah memberikan perlindungan itu, dan tidak semua lembaga memiliki perlindungan itu. Kami memiliki, beruntung.
Bagaimana mengoptimalkan kinerja komisioner?
Jadi kami ini 7 orang itu dibagi habis, substansinya kita punya 7 tim, tim satu dengan 1 ombudsman pengampu. Ketua dan wakil ketua tidak masuk ke tim itu karena ada pekerjaan lain dan dia bisa masuk ke semua tim. Kemudian, disamping substansi, Ombudsman dibagi per wilayah. Misalnya wilayah empat provinsi, siapa yang pegang. Itu dibagi habis 7 itu.
Jadi disamping membina substansi, dia juga membina atas wilayah, karena yang kita urus kan Indonesia, luas sekali, kalau tidak ada perwakilan waduh repot kita, karena perwakilan inilah kita semua daerah, semua kementerian.