- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Sekarang hampir enggak ada lagi surat dari perwakilan. Kalau ada surat nyelonong, tegur kepala perwakilannya, lama-lama enggak ada lagi surat. Berapa kertas yang kita hemat? Kalikan satu tahun, lumayan yang kita hemat itu. Artinya teknologi kita maksimalkan. Terus website, pertama kali saya datang saya ributkan websitenya, masa website kayak anak TK, ubah dong.
Kita bicara teknologi, sekarang Ombudsman juga hadir di media sosial, apakah laporan di media sosial masuk hitungan?
Tentu setiap laporan ditindaklanjuti, tapi kan enggak bisa suara pembaca misalnya jadi laporan. Satu hal lagi, Ombudsman ini sebenarnya baru menindaklanjuti ketika upaya internal itu selesai, bukannya laporan pertama itu kita urusi semua. Misalnya kalau dia urusan sama polisi, pernah enggak dia ke Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah), atau hakim, perilaku hakim, ke KY dong.
Tidak bisa serta merta lapor langsung ke sini?
Tidak bisa, kecuali kalau urgent. Misalnya dia berhadapan dengan polisi, dia ditahan terus melapor ke internalnya polisi, kalahlah dia. Terus terang saya ingin meng-encourage supaya masyarakat melapor. Menurut saya 6.800 laporan itu terlalu sedikit. Kenapa? Menurut saya begini, contoh Austria, jumlah penduduk hanya 8,5 setengah juta, laporan ke Ombudsman 20 ribu setahun.
Kita penduduk 225 juta, laporannya cuma 6.800, jauh sekali. Apakah pelayanan publik kita lebih baik dari Austria? Enggak, pasti. Sehingga dua hal saja kemungkinannya, kesadaran melapor rendah. Kedua, orang tidak tahu Ombudsman. Oleh karena itu Ombudsman mencoba memperkenalkan diri ke masyarakat. Saya harus jujur, Ombudsman belum terlalu dikenal. Saya akan komit 5 tahun ini saya akan kerja keras.
![]()
Ombudsman bisa dikatakan anak kandung reformasi, apakah harapan itu telah terpenuhi?
Saya pikir belumlah, jangankan Ombudsman, lembaga yang tua itu saja belum ada memenuhi harapan masyarakat. Ombudsman sendiri harus bekerja keras untuk memenuhi harapan itu ke masyarakat. Secara jujur memang belum. Menurut saya masyarakat juga harus mengubah mentalnya, jangan juga menyalahi seluruh lembaga ini. Lembaga mana pun sudah bekerja keras, dengan fasilitas terbatas.
Bagaimana kalau Ombudsman punya kewenangan penindakan langsung?