Logo BBC

Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

- Getty Images
- Getty Images
Sumber :
  • bbc

Kerajaan Brunei Darussalam mulai memperberlakukan hukum syariah Islam, yang mencantumkan hukuman rajam hingga mati terhadap kaum homoseksual.

Negara itu bergabung dengan Iran, Arab Saudi, Yaman, Sudan, serta sebagian Nigeria dan Somalia, yang juga memberlakukan hukuman mati bagi pasangan sesama jenis, menurut Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA).

Kendati begitu, mengindentifikasi negara mana saja yang benar-benar menerapkan aturan itu ternyata sulit.

Amnesty International menyebut tidak memiliki laporan eksekusi hukuman mati terkait penerapan hukum anti-homoseksual dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, sebelumnya, ada beberapa laporan eksekusi terhadap pasangan homoseksual di Iran dan Arab Saudi.

Sementara Nigeria punya hukuman rajam bagi kaum homoseksual di wilayah utara negara yang didominasi oleh Muslim—namun, selama ini belum pernah ada laporan pemberlakuannya.


- BBC

Di mana saja hubungan sesama jenis ilegal?