Logo BBC

Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

- Getty Images
- Getty Images
Sumber :
  • bbc

Kebanyakan negara yang mengkriminalkan hubungan sesama jenis adalah negara-negara persemakmuran, jumlahnya mencapai 35 negara. Negara-negara ini mengacu pada aturan peninggalan zaman kolonial Inggris.

Sekretaris Jenderal Persemakmuran, Patricia Scotland, telah mendesak pemerintah Brunei untuk mempertimbangkan kembali hukum baru tersebut, yang disebutnya,"akan berpotensi menimbulkan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi yang bertentangan dengan hukum dan standar HAM internasional".

Keanggotaan India dalam persemakmuran membuat keputusannya dalam menganulir hukum era kolonial menjadi penting, ujar Tea Braun dari Human Dignity Trust, sebuah yayasan yang mendukung penolakan undang-undang anti-homoseksual itu.

"Putusan Mahkamah India, setelah satu setengah abad penindasan terhadap orang-orang LGBT menandakan perubahan dunia," ujarnya kepada BBC News.

Tantangan hukum

Di sejumlah negara, tantangan hukum diperkirakan dapat membawa perubahan

Pernikahan sesama jenis

Pernikahan sesama jenis kini legal di 26 negara di seluruh dunia, kata ILGA.