Tragedi Berdarah Pangkrengan, Ruslan Habisi Nyawa Eddi gegara Utang Rp1,4 Miliar

Pelaku pembunuhan di Pasuruan digelandang polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Pasuruan - Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang utang. Korban bernama Eddi (42) tewas di tangan rekan bisnisnya yaitu Ruslan Abdul (41).

Kasus ini berawal viralnya seorang laki-laki yang ditemukan tewas di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Sumberagung, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 2 Desember 2023. Dari peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan yang diketahui korban adalah Eddi, warga Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Adapun pelaku adalah Ruslan Abdul warga Pekauman, Kabupaten Sidoarjo.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan, pelaku dan korban merupakan rekan bisnis. Untuk motif pembunuhan karena pelaku punya utang sebesar Rp1,4 miliar ke korban.

"Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang trading saham cukup lama. Motifnya perkara utang, tersangka punya utang kepada korban senilai Rp1,4 Miliar," kata Azi, Senin, 4 Desember 2023.

Pelaku pembunuhan di Pasuruan digelandang polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Azi menuturkan korban awalnya percaya beri uang senilai Rp1,4 Miliar kepada tersangka secara bertahap sejak September 2023. Uang tersebut dijalankan pelaku untuk bisnis trading saham.

Namun, dalam prosesnya, bisnis tersebut merugi. Korban kemudian menagih uang yang diutangkan kepada tersangka.

"Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh tersangka pada Senin hari ini," ujar Azi.

Pelaku yang kesal lantaran terus ditagih pun merencanakan aksi pembunuhan pada Sabtu, 2 Desember 2023. Caranya dengan menjemput korban di rumahnya pada pukul 16.30 WIB. Korban dijemput menggunakan mobil Wuling Cortez warna putih Nopol W-417-CU milik tersangka.

Saat di dalam mobil, tersangka menceritakan punya rencana menjual 38 emas batangan untuk melunasi utang kepada korban. Korban saat itu lantas percaya sehingga mengikuti perjalanan tersangka Ruslan untuk menjual emas.

Namun, sesampainya di Dusun Pangkrengan pada Pukul 19.00 WIB, tragedi berdarah itu terjadi. Ketika itu, tersangka sengaja menghentikan laju mobil dengan alasan buang air kecil di pinggir jalan. Di satu sisi, korban lalu mengikuti tersangka untuk buang air kecil.

Tersangka yang lebih cepat selesai buang air kecil, lalu mengambil bilah pisau dari dalam mobil yang sudah dibawanya dari rumah. Dia pun tanpa basa basi langsung menikam korban tiga kali.

Tiga tikaman melayang ke tubuh korban. Pertama ke arah perut sebelah kiri, kedua ke lengan kanan dan ketiga ke wajah korban sebelah kiri. Tapi, saat itu, korban sempat lari untuk minta pertolongan ke warga setempat.

"Setelah sempat ditanya warga, nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit. Sementara itu, tersangka usai membunuh korban pulang ke rumahnya dan kemudian pukul 22.30 WIB menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo," tutur Azi.

Korban Burning Sun Buka Suara! Ngaku Dibius, Dibekap, Diperkosa Hingga Difilmkan

Sementara, tersangka Ruslan mengaku bawa pisau dari rumahnya untuk alat pertahanan diri karena bawa emas batangan senilai Rp2 miliar. Hal itu menurutnya sudah diketahui korban.

Selain itu, pengakuan mengejutkan tersangka yaitu dalam kondisi tak sadar saat membunuh korban. Tersangka mengaku seperti digerakkan oleh hal gaib.

BNPB: 335 Rumah Baru Disiapkan untuk Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

"Tiba-tiba saya reflek, mungkin karena di situ suasananya sangat angker," kata Ruslan.

Kepala Basarnas Kusworo (kiri) didampingi Direktur Operasi Basarnas Edy Prakoso meninjau langsung lokasi terdampak bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Selasa, 21 Mei 2024.

Masih Ada 11 Orang Hilang Korban Banjir di Sumbar, Basarnas Maksimalkan Drone Thermal

Basarnas maksimalkan kegunaan pesawat nirawak atau drone thermal untuk mencari korban banjir lahar dingin Gunung Marapi yang hilang di Sumatra Barat.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024