Jukir Liar Patok Harga Parkir Rp 10 Ribu per Motor, Dishub DKI Tindaklanjuti

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

Jakarta - Heboh di media sosial yang memperlihatkan sebuah video juru parkir (Jukir) liar di kawasan Senayan, Jakarta Selatan mematok harga Rp 10 ribu untuk kendaraan bermotor. 

Ada Motor Listrik Harga Rp2 Jutaan di Pameran PEVS 2024

Adapun detail lokasi parkir yang ditempati jukir tersebut berada di sebrang Senayan City Mall. Narasi dalam video menyebut preman yang berkedok jukir.

"Tukang parkir preman depan family mart, sebrang Senayan City. 1 motor=10.000 atau diusir, disuruh cari tempat lain," dikutip dari narasi video yang diunggah oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta, Jumat 16 Juni 2023.

Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia per 1 Mei 2024, Berubah atau Sama?

Parkir liar di Senayan, Jakarta.

Photo :

Dalam unggahan video tersebut disebutkan bahwa jukir liar itu bersikap arogan kepada masyarakat yang sedang parkir. Dia mewajibkan seluruh orang yang memarkir kendaraannya membayar Rp 10 ribu.

Terpopuler: Wuling Cloud EV Sudah Bisa Dipesan, Harga Spesial Chery Omoda E5

"Meskipun parkir cuma sebentar, sikapnya arogan. Uang 5 ribu dikembalikan dengan lagak meremehkan. Tapi tetap saja dia mengusir suruh parkir dan cari tempat lain. Suruh bayar 10 ribu per motor. Kalau tidak bayar, tidak boleh parkir disana dan melakukan aksi premanisme," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan sebenarnya memang ada petugas parkir yang berjaga di kawasan sebrang mall tersebut. 

Namun, sang petugas parkir tidak masuk karena sakit. Sehingga kawasan itu menjadi kosong dan diisi preman.

"Untuk parkir liar di Senayan itu sebenarnya parkir yang diperbolehkan tetapi memang kemarin petugas parkir kebetulan sakit, sehingga terjadi kekosongan. Nah itu diisi oleh yang namanya jukir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.

Kehidupan si juru parkir.

Photo :
  • gerak-nafas.blogspot.com

Oleh sebab itu, Dishub DKI melakukan tindakan tegas dengan cara berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. 

"Tentu kami kolaborasi jajaran kepolisian, Pangdam Jaya untuk penindakan kendaraan itu langsung kami lakukan penindakan. Sedangkan untuk jukir itu kami koordinasikan dengan rekan kepolisian," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya