Menyesal Usai Bunuh 4 Anaknya, Panca Darmansyah: Mestinya Saya Ikut Mati

Panca Darmasyah, pembunuh 4 anaknya dibawa resmi ditahan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

JakartaPanca Darmansyah (40) buka suara usai dirinya membunuh empat anak kandungnya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia menyebut kalau dirinya sangat menyesal membunuh keempat darah dagingya sendiri.

Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta

Panca mengatakan kalau dirinya sudah semestinya ikut dengan empat anaknya yang tewas dibunuh.

"Sangat menyesal. sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih mestinya saya juga ikut dengan anak-anak," ujar Panca di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 21 Desember 2023.

Hati-hati, Diare Terus-menerus pada Balita Bisa Sebabkan Stunting

Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anaknya

Photo :
  • Istimewa

Panca mengaku dirinya tega membunuh empat anak kandungnya itu karena sang istri berselingkuh dengan orang lain.

Psikolog Bagikan Tips Jitu Merawat Kesehatan Mental Ibu saat Mengasuh Anak

"Ya untuk saat ini saya menyesal atas perbuatan saya," kata dia.

Sebelumnya, Panca Darmansyah (40) saat ini sudah resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan usai dirinya rampung menjalani proses perawatan di Rumah Sakit hingga observasi kejiwaan. Dia ditahan mulai pada Rabu 20 Desember 2023 malam.

Berdasarkan pantauan, Panca akhirnya tampak mengenakan kostum tahanan berwarna orange. Dia terlihat hanya dalam kondisi pandangan yang kosong ketika dirinya di pajang saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Per hari ini ya ini tanggal 20 desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Yossi menuturkan Panca sejatinya lebih dulu melakukan perawatan kesehatan mental di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama 14 hari.

"Jadi untuk kegiatan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan telah dilaksanakan selama 14 hari," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya