Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan, anggotanya telah mengamankan satu orang tersangka sebagai pemilik home industri narkoba jenis sabu, di perumahan Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Tersangka bernama AA (50), selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa alat-alat produksi sabu, dan ekstasi, cairan yang diduga hasil produksi sabu, serbuk merah hasil produksi yang belum di cetak, 190 butir pil ekstasi, dan 800 butir pil
happy five
.
Fadil menjelaskan, penangkapan AA merupakan pengembangan dari tersangka AT yang diamankan di Jalan Biak, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Dari informasi yang disampaikan AT, dia mengakui bersama tersangka AA memproduksi ekstasi dan sabu di rumah itu," kata Fadil, Jumat 14 Juni 2013.
Berdasarkan keterangan sementara yang diberikan AA kepada penyidik, dia mengatakan membuat narkoba jenis sabu dan ekstasi dari internet.
Tersangka, kata Fadil juga mengaku baru satu tahun menjalankan bisnis haram tersebut. "Kami tidak percaya begitu saja, akan kami cari apakah ada jaringannya," jelas mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Heboh Martha Asli dari Serial Baby Reindeer Muncul, Ngaku Jadi Korban yang Dikuntit Richard Gadd
Keseruan serial Netflix terbaru berjudul Baby Reindeer, yang diangkat dari kisah nyata menjadi bahan perbincangan para netizen termasuk pecinta serial di Indonesia.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :