Sebelum Dibunuh, Farah Diberi Uang Rp4 Juta Layani Calvin

Boks tempat menyimpan mayat wanita di kolong JORR, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Calvin Soepargo membunuh Farah Nikmah Ridhallah di dalam kamar di Apartemen Marina Tower B lantai 27 unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara.

Kronologi Penemuan Kotak Mayat Farah Nikmah

Berdasarkan keterangan pelaku saat menjalani pemeriksaan, dia dan korban mulai melakukan pertemuan sejak Jumat 8 Juli 2016. Keduanya bertemu di apartemen itu pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya keduanya saling berkomunikasi melalui telepon dan pesan singkat.

Awalnya Calvin dan Farah berbincang di lobi apartemen, setelah itu keduanya naik dan masuk ke kamar pelaku untuk berhubungan badan. Calvin mengatakan, dia mulai melakukan hubungan badan dengan korban pukul 21.00 WIB.

Calvin Peragakan 55 Adegan Bunuh dan Bungkus Mayat Farah

Sebelum berhubungan, Farah sepakat mendapatkan imbalan Rp4 juta untuk melayani Calvin berhubungan badan selama satu hari satu malam.

Keesokan harinya, Sabtu 9 Juli 2016, Calvin dan Farah makan siang di lantai dua apartemen. Lalu, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan.

Wanita Korban Pembunuhan dalam Boks Resepsionis Bank Bukopin

"Saat diajak berhubungan intim, korban menolak dan berkata 'kamu keluarnya cepet, ngapain diterusin lagi, lagian saya juga sudah dicari orang tua saya'," kata Kepala Polrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Rabu 13 Juli 2016.

Daniel Bolly mengatakan, mendapatkan hinaan dari korban, pelaku yang bekerja sebagai pengusaha swasta itu marah. Akhirnya Calvin memukul korban dengan tongkat hingga terjatuh. Kemudian pelaku mencekik korban sampai korban meninggal dunia.

"Korban dipukul di kepala bagian belakang. Setelah korban meninggal, pelaku memasukkan korban ke dalam box plastik dialas seprai, kemudian diberi kapur barus," ujar Daniel Bolly.

Seperti diketahui, mayat Farah ditemukan terbungkus dalam boks kontainer plastik di kolong Tol Lingkar Luar atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 12 Juli 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya