Saksi Pembela Jessica Siapkan Amunisi di Sidang Kopi Sianida

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan, dua saksi ahli yang meringankan akan menjelaskan pendapatnya, terkait dengan kasus kopi sianida.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"(Ahli yang dihadirkan) akan menjelaskan keterangan yang sudah dimintai keterangan ahli waktu lalu (ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum), untuk meng-counter benar tidak, kalau 0,2 mg (jumlah sianida yang ada di lambung Mirna) bisa mematikan seseorang," ujar Hidayat, saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 5 September 2016.

Hidayat menjelaskan, saksi ahli yang akan dia hadirkan mengaku sangat keberatan dengan pendapat ahli yang dihadirkan JPU. Ada beberapa hal yang dianggapnya tidak masuk akal.

Terpopuler: Kasus Jessica Wongso Bisa Heboh Lagi, Kata Gus Miftah Soal Perang Palestina dan Israel

"Jadi, saksi akan menerangkan kebenaran dari keterangan ahli yang telah turun langsung, atau ahli yang membaca berkas dan berpendapat (yang dihadirkan JPU)," kata dia.

Seperti diketahui, hari ini sudah memasuki sidang ke 18. Kini, dari pihak Jessica yang akan  menghadirkan saksi-saksi yang meringankan teman kuliah Wayan Mirna Salihin itu. (asp)

Om Hao Ungkap Motif Pembunuhan Mirna Salihin: Tentang Harta dan Kekuasaan
Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023