Senin, Dewan Pers & KPI Bahas Siaran Langsung

VIVAnews - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers akan bertemu dan duduk bersama membahas rencana pembatasan siaran langsung televisi. Pertemuan akan digelar pekan depan.

"Sudah akan ada rapat hari Senin (16 November 2009) jam 14.30 di Dewan Pers. Silakan teman-teman (wartawan) datang," kata Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara kepada VIVAnews, Jumat 13 November 2009.

Pertemuan itu akan membahas rencana pembatasan hingga larangan siaran langsung liputan persidangan oleh televisi. Menurut Leo, nantinya diharapkan ada keputusan yang dapat diterima semua pihak.

Leo berpendapat, wacana larangan siaran langsung persidangan itu bisa melanggar Undang-Undang Pers. Padahal, apa yang terungkap dalam persidangan itu merupakan salah satu langkah baik dari majelis hakim yang sudah transparans kepada masyarakat.

"KPI memang berwenang, tapi harus tunduk pada Undang-Undang Pers. Untuk urusan karya jurnalistik, kalau KPI ragu-ragu sebaiknya ajak Dewan Pers," kata Leo.

Sebelumnya, Ketua KPI Sasa Djuarsa Senjaja menegaskan rencana pembatasan siaran langsung itu berdasarkan masukan dari Komisi I DPR. Terutama saat menyaksikan sidang yang berbau pornografi dalam kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Menurut Sasa, pembatasan siaran langsung itu masih dalam konteks wacana. Dan itu rencananya akan tertuang dalam revisi Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (PPP/SPS). "Itu memang nanti (revisinya) Desember 2009," kata Sasa.

EV-DCI 2024 Soroti Situasi Ekonomi Makro Pengaruhi Upaya Genjot Daya Saing Digital RI


ismoko.widjaya@vivanews.com

Kemendagri Minta Daerah Kembangkan Inovasi: Sesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Bank Jago.

Bank Jago Cetak Laba Bersih Rp 72 Miliar pada 2023, Kredit Naik 38 Persen

PT Bank Jago Tbk melaporkan, di sepanjang tahun 2023 penyaluran kredit tumbuh 38 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp 13 triliun.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024