Logo BBC

Kisah 'Penebusan Dosa' Anak Algojo PKI di Blitar

Farid Masrurin (berjilab, tengah) dan penyintas tragedi 1965, Sukiman (kiri), serta Masrukin (kanan, suami Farid) di samping Gua Tikus, lokasi pembuangan orang-orang yang dituduh PKI di Dusun Bokolan, Desa Lorejo, Kabupaten Blitar. - BBC News Indonesia
Farid Masrurin (berjilab, tengah) dan penyintas tragedi 1965, Sukiman (kiri), serta Masrukin (kanan, suami Farid) di samping Gua Tikus, lokasi pembuangan orang-orang yang dituduh PKI di Dusun Bokolan, Desa Lorejo, Kabupaten Blitar. - BBC News Indonesia
Sumber :
  • bbc

Bagaimana dengan Sukiman, yang salah-satu anggotanya diduga dibunuh dan dibuang ke gua tersebut, apakah dia berkenan ikut serta? Dia mengiyakan dan bersemangat. "Saya sudah berulangkali mengunjunginya."

Saya sempat khawatir kedatangan kami ke gua tikus itu akan ditolak aparat keamanan setempat. Maklum, lebih dari 15 tahun silam, upaya penggalian gua tikus oleh sejumlah LSM untuk kepentingan penyelidikan dugaan pembunuhan massal, ditolak Bupati Kabupaten Blitar, karena alasan "meresahkan masyarakat".

Kenyataannya lancar-lancar saja, kecuali medannya yang relatif berat. Mobil sewaan akhirnya kami titipkan ke rumah salah-seorang pegiat Lakpesdam, dan kami melaju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Memakan waktu sekitar 30 menit, kami melalui jalanan tanah berdebu, naik-turun, terkadang hanya jalan setapak, melintasi perbukitan gersang di tengah sengatan matahari di siang bolong.

"Itu lubang guanya," kata Markus, aktivis Lakpesdam setempat.

Dibiarkan menganga, tanpa pagar, dan dirimbuni pohon bambu di kedua sisinya, pintu masuk ke gua itu kira-kira berdiameter tiga dan dua meter.

Tidak pernah diketahui berapa jumlah orang-orang yang dituduh PKI dijagal, dibunuh dan dibuang ke dalam lubang yang terlihat gelap dari atas.

Hanya saja berhamburan cerita tentang bau busuk yang menyengat tidak lama setelah eksekusi, kisah-kisah menyeramkan di seputarnya, serta upaya penyelidikan siapa saja yang dibunuh di lubang itu yang akhirnya gagal.

Komnas HAM memang telah melakukan penyelidikan kekerasan pasca 1965, antara lain dengan mewawancarai saksi mata dan mendatangi sejumlah lokasi yang disebut sebagai kuburan massal.

Melalui penyelidikannya, Komnas HAM menyimpulkan bahwa kasus kekerasan pasca G30S sebagai pelanggaran HAM berat. Para eks tapol itu kemudian disebut sebagai korban atau penyintas.

Empat tahun lalu, dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia, Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kini tidak lagi menjabat) mengatakan pengungkapan kuburan massal merupakan salah-satu upaya pengungkapan kebenaran.

Namun upaya pengungkapan itu tak berlangsung mulus, karena mendapat tentangan dari sejumlah kelompok masyarakat dan kalangan dalam pemerintah sendiri. Akibatnya penyelesaiannya sampai kini terkatung-katung, tanpa ada kejelasan.

Berdiri di dekat lubang mengerikan itu, Sukiman tetap berharap pemerintah agar serius menyelesaikannya. Namun dia kurang setuju jika ada upaya penyelidikan siapa saja korban yang dibunuh di dalam gua itu.

"Itu sudah lampau, tidak penting. Sudah 50 tahun silam," katanya. Dia mengusulkan agar pemerintah membuatkan jalan yang layak menuju ke gua ini, sehingga memudahkan keluarga korban yang ingin berziarah.

Adapun Farida mengharapkan, siapapun yang dibunuh dan dibuang ke dalam lubang gua itu, untuk dikuburkan ulang secara layak.

"Siapapun mereka, seharusnya mereka dikuburkan secara layak," katanya. Dengan tindakan seperti, pemerintah sudah menunjukkan bukti keseriusan untuk menyelesaikan tragedi `65 dengan cara mengakuinya, katanya.

Masrukin sependapat dengan Farid agar diungkap siapa yang dibunuh dan dibuang ke dalam lubang itu, walaupun diakuinya upaya ini akan sulit direalisasikan saat ini, karena masih ada penolakan dari sebagian masyarakat.

`Biarkan tugu Trisula berdiri, jangan dibongkar`

Di akhir perjalanan, kami kemudian menuju Monumen Trisula, yang didirikan oleh pemerintah pada 1972, di Desa Bakung, Kecamatan Bakung.

Ini adalah bangunan tugu untuk menjadi pengingat keberhasilan Operasi Trisula 1968 membasmi pimpinan dan pengikut PKI di Blitar selatan.

Dalam salah-satu dindingnya tertera nama-nama anggota masyarakat dan TNI/Polri yang disebutkan menjadi korban PKI.

"Saya kenal beberapa nama yang tertera di dinding ini," kata Sukiman seraya menyebut setidaknya tiga nama.

Sukiman, yang mengaku dilibatkan bersama tapol lainnya oleh instansi militer untuk menggali fondasi bangunan monumen itu ("Saya saat itu masih dikenai wajib lapor setelah keluar penjara," katanya), dapat menerima keberadaan tugu yang dibangun pada masa Orde Baru itu.

"Biarkan saja tugu ini, jangan dibongkar. Ini sejarah," katanya.

Di hadapan saya, Sukiman lebih bersemangat bercerita tentang acara rekonsiliasi yang dirintis anak-anak muda NU dan para penyintas - dibungkus dalam acara kesenian - yang digelar di halaman tugu itu, September 2001.

Dalam buku Rekonsiliasi Kultural Tragedi 1965 disebutkan bahwa acara yang digelar di pelataran monumen itu dapat membangkitkan ingatan yang bukan hanya berbeda, tapi juga saling berlawanan.

"Tetapi kami yakin kebersamaan itu, niscaya akan mencairkan sekat memori kolektif yang terbelah," tulis Moh.Asrofi, aktivis Lapesdam NU Blitar, dalam buku itu.

Farida pun meyakini, rekonsiliasi kultural itu, sangat bermanfaat karena setidaknya dapat meminimalkan kebencian di antara kedua pihak, sekaligus menghapus dendam.

"Dan saya akui, proses rekonsiliasi harus berlanjut, dan barangkali tidak akan pernah selesai. Silaturahmi harus terus berlanjut," kata Farida.

.