Logo ABC

PNS 'Nyinyir' di Medsos, Pemerintah Harusnya Jangan Paranoid

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, melarang aparatur sipil negara (ASN) mengkritik pemerintah di ruang publik. 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, melarang aparatur sipil negara (ASN) mengkritik pemerintah di ruang publik. 
Sumber :
  • abc

"UU-nya begitu. Memberikan masukan, saran yang progresif, oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik," ujar Syafruddin yang juga mantan wakapolri itu kepada wartawan pada Selasa (15/10), saat menanggapi kasus ASN yang ditangkap akibat unggahan terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Menyikapi hal ini, Direktur Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam mengatakan pemerintah semestinya tidak terlalu paranoid dalam menyikapi dinamika di kalangan PNS.

"ASN juga punya hak politik yang juga equal dengan masyarkat secara general, meski dengan catatan tidak dipungkiri dalam diri mereka melekat identitas jabatan publik. Dan disisi lain bagaimanapun juga kita tidak bisa melihat birokrasi sebagai sebuah sistem yang otonom yang lepas dari kepentingan."

"Jadi walau secara birokrasi idealnya mereka memang netral dari faksionalisme dan kepentingan pihak manapun, namun teman di birokrasi tetap punya kebebasan bicara walau harus proporsional."tegasnya.

Aparat Sipil Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan ASN yang mengunggah ujaran kebencian bisa dikenakan pasal pidana umum.

Istimewa

Peraih gelar Doktor Ilmu Politik dari University of Queensland, Australia ini menilai pemerintah perlu membuat mekanisme baru untuk menangani sebuah pendapat yang disampaikan ASN.