PNS 'Nyinyir' di Medsos, Pemerintah Harusnya Jangan Paranoid
Jumat, 18 Oktober 2019 - 17:08 WIB
Sumber :
- abc
Merujuk pada PP 53 tahun 2010, beragam ancaman menanti PNS yang melanggar kedisiplinan, mulai dari hukuman ringan berupa teguran ringan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Data statistik terbaru mencatat total jumlah ASN alias PNS di Indonesia per 31 Desember 2018 mencapai 4.185.503 pegawai.
Loyalitas PNS terhadap pemerintah dan negara juga menuai sorotan pasca sebuah survei oleh lembaga Alvara Strategi Indonesia yang terbit pada Oktober 2017 menunjukan 19,4 persen PNS menyatakan tidak setuju dengan Pancasila, dan lebih percaya dengan ideologi khilafah.