Logo BBC

Mahfud MD Jawab Kritik Omnibus Law dan Penanganan Papua

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Prinsipnya, negara punya pemerintah dan pemerintah mengambil kebijakan yang terukur. Yang tidak setuju harus menang pemilu agar pendapatnya menjadi keputusan negara.

Agak aneh kenapa selalu ditanya alasannya, ya karena harus ada keputusan dan itu pun terukur.

Anak di bawah 10 tahun mungkin belum teracuni ideologi teror walau dalam psikologi pendidikan, watak anak-anak 80% sudah terbentuk dalam usia 5 tahun. Sisanya, wataknya apakah jahat atau tidak, pada umur 6-10 tahun ke atas.

Eks ISIS
AFP
Empat orang WNI ini dua tahun memilih meninggalkan Indonesia untuk hijrah di wilayah yang diklaim sebagai wilayah ISIS di Suriah.

Banyak teori, tapi pemerintah menilai anak 10 tahun, asalkan yatim piatu, masih bisa kami tangani dengan berbagai cara. Misalnya dititipkan ke sanak familinya atau pengasuh, tanpa harus diketahui identitasnya.

Mereka tidak boleh diketahui identitasnya, `Dia anak teroris`. Kami diam-diam akan titipkan, ada rumah negara yang mungkin akan disiapkan.

Kita tidak perlu menyatakan anak itu jumlahnya berapa, namanya siapa, dan dititipkan ke siapa. Itu tidak baik untuk dia dan negara, karena bisa jadi incaran teroris. Kami akan sosialiasikan dia menjadi negara yang baik, begitu saja. Tapi negara punya dokumennya dan itu dikelola dengan BNPT.

Bagaimana nasib para perempuan Indonesia yang disebut ke Suriah karena desakan patriarki (dipaksa suaminya untuk ikut)? Apakah perempuan tidak dipulangkan?

Keputusan pemerintah, pokoknya selain anak yatim piatu di bawah 10 tahun tidak dipulangkan, termasuk perempuan. Itu saja jawabannya. Mereka bisa dibilang korban atau pelaku.

Menurut hukum setiap orang punya hak kedewasaan sendiri, tidak dibedakan kalau perempuan itu korban. Bisa saja laki-laki juga korban. Bisa juga semua mengaku korban, lalu bagaimana kami mengetahui kebenarannya.

Pokoknya itu dulu kebijakannya. Kalau muncul kasus di luar itu, case by case. Apa misalnya? Rembesan. Itu tidak pernah ditanyakan. Yang Anda tanya itu sebenarnya mudah dijawab: sudah ada namanya. Yang tidak diketahui lebih banyak dan kita tidak tahu lewat mana.

Minggu lalu (awal Februari 2020) Menkumham menemukan, katanya ada 1.217 WNI di Suriah. Beda kan? Tapi kami katakan itu tidak akurat. Artinya, ada orang Indonesia di luar yang kami tidak tahu keberadaannya. Namanya juga pergi tanpa pamit. Mungkin mereka tidak di kamp tapi di lapangan (bertempur dengan ISIS). Kan bisa juga.

Kenapa tidak semua saja dipulangkan?Bukankah mereka sebenarnya bisa pulang sendiri tanpa bantuan pemerintah.