Sidang Kasasi Penentu Nasib Hukuman Mati Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Ferdy Sambo pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus melakukan upaya hukum agar lolos dari hukuman mati. Salah satu yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu adalah dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahakamah Agung.
Sidang kasasi Ferdy Sambo digelar pada hari ini Selasa 8 Agustus 2023 ini di Mahkamah Agung (MA). upaya mengajukan kasasi Ferdy Sambo ini dilakukan setelah banding yang diajukannya ke PT DKI ditolak Majelis Hakim.
"(Sidang kasasi Ferdy Sambo di MA) iya betul," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi saat dikonfirmasi, Selasa 8 Agustus 2023.
Namun, ia belum dapat memastikan sidang Ferdy Sambo soal pengajuan kasasi sudah berlangsung atau belum. Pasalnya, sidang digelar secara tertutup di MA.
Diketahui, tak hanya Ferdy Sambo yang mengajukan kasasi tetapi Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf. Mereka berempat mengajukan kasasi berbarengan setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta secara resmi telah menolak banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keluarga Brigadir J pun nengaku puas akan keputusan tersebut.
Artinya kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap dihukum sesuai dengan keputusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan. Dimana Ferdy Sambo dihukum mati dan Putri mendapat hukum 20 tahun bui kasus Brigadir J.
Pengakuan puas dari pihak keluarga pun disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PT DKI Jakarta.
"Keputusannya sangat memuaskan keluarga. Pihak keluarga mensyukuri," ujar Kamaruddin kepada wartawan pada Rabu 12 April 2023.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga berharap agar hasil yang saat ini telah diputuskan itu tidak ada perubahan dari pihak penegak hukum lainnya.
"Mempertahankan putusan itu, sampai proses hukum sampai manapun," kata dia.
Kemudian, Kamaruddin menjelaskan bahwa pihak keluarga mendiang Brigadir J tetap mengikuti proses putusan banding Sambo Cs hari ini. Namun mereka hadir secara daring.
"Dari kampung halamannya mereka mengikuti pembacaan putusan banding secara online," ucapnya.