Gedung Wismilak Surabaya Disita Polisi Terkait Kasus Pemalsuan dan Pencucian Uang

Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya disita Ditreskrim Polda Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Surabaya – Gedung Grha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, digeledah petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Senin, 14 Agustus 2023. Diduga, penggeledahan terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik dan TPPU.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Informasi diperoleh, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Bahkan, di luar pagar terdapat papan putih lumayan besar yang menginformasikan bahwa gedung bersejarah itu disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, penggeledahan dilakukan di Gedung Wismilak berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

"Dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38," terang Farman kepada VIVA melalui pesan WhatsApp.

Tanah tersebut, lanjut dia, merupakan aset Kepolisian RI. "Aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," imbuhnya.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Berdasarkan data dihimpun, gedung tersebut kini dimiliki oleh PT Wismilak Inti Makmur dan diresmikan sejak tahun 2009. Gedung tersebut merupakan bangunan bersejarah yang sudah berdiri sejak masa Hindia Belanda. Oleh Pemerintah Kota Surabaya, gedung tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya.

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Ada Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini, Simak Daftar Lokasinya

Pemprov DKI Jakarta menyatakan bakal ada pemadaman listrik selama 60 menit lamanya di sejumlah gedung dan bangunan seluruh wilayah DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024