Teddy Gusnaidi Heran Pemeriksaan Ratusan Kepala Desa Dikaitkan dengan Pemilu

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Sumber :
  • Istimewa

JakartaWakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mendukung langkah Polda Jawa Tengah yang melakukan klarifikasi terhadap 176 kepala desa di Karanganyar, Jawa Tengah, terkait pertanggungjawaban dana desa. Menurut dia, proses hukum kasus tersebut sudah dilakukan sejak bulan April 2023.

“Proses hukum ini sudah dilakukan sejak bulan April 2023, jauh sebelum penentuan Capres dan Cawapres maupun Caleg. Jadi, sangat aneh jika ada yang menuding ini bagian dari penyalahgunaan kekuasaan dan harus dilawan. Anehnya lagi mengaitkan kasus ini dengan Pemilu,” kata Teddy melalui keterangannya pada Senin, 4 Desember 2023.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Photo :
  • istimewa

Teddy meminta jangan menggunakan alasan pemilu untuk menutupi kejahatan, termasuk jangan menuduh proses penegakan hukum sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk melemahkan kubu tertentu. “Pemilu ya pemilu, kejahatan ya kejahatan sehingga harus diproses,” tegas dia.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi kepala desa di 3 kabupaten Jawa tengah, diduga terjadi pemotongan dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah oleh 3 kepala desa tersebut. Tentunya, kata dia, jika polisi memeriksa kepala desa karena urusan pemotongan dana bantuan dan terbukti secara hukum, maka sudah sepatutnya diproses secara hukum.

“Biarkan saja karena itu bukan urusan pemilu, kecuali dana itu ternyata ada kaitannya dengan pembiayaan urusan Pemilu, wajar jika akhirnya melakukan pembelaan. Memangnya karena pemilu, lalu jika ada maling tidak boleh ditangkap dan diproses hukum? Jika malingnya diproses hukum dan ditangkap, apakah itu namanya penyalahgunaan kekuasaan dan telah jadi kecurangan pemilu?,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang meminta keterangan terhadap 176 kepala desa di Karanganyar secara serempak. IPW menyebut hal tersebut baru pertama kalinya terjadi, apalagi terkait pertanggungjawaban dana desa.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa pemanggilan kepala desa yang dilakukan bersamaan adalah sesuatu yang janggal. Ditambah, kondisi saat ini sudah mulai mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Heboh Rombongan Kepala Desa Asal Bone Asyik Dugem di THM Makassar

Sugeng merasa bahwa langkah pihak kepolisian perlu dikhawatirkan. Mengingat, Jawa Tengah juga sebagai wilayah yang dikenal sebagai kantong suara PDI Perjuangan. 

“Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng,” ucap Sugeng dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.

Airlangga Bantah Golkar dan PAN Rebutan Jatah Menteri ESDM di Kabinet Prabowo

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Sugeng mengungkapkan bahwa pemanggilan ratusan kadea itu sangat aneh dan tak biasa. Ia menyebut bahwa surat pemberitahuan klarifikasi terkait permintaan keterangan itu tidak diberikan secara langsung kepada kepala desa. 

Perkuat Penegakan Hukum, Holding BUMN Jasa Survei Gandeng Kejaksaan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah justru melayangkan surat panggilan itu melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karanganyar. Surat tersebut tercatat dengan nomor B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023 tanggal 16 November 2023 itu berperihal permintaan keterangan dan dokumen.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD dalam acara

Revisi UU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigatif, Mahfud MD Bilang "Sangat Keblinger"

Mahfud MD menyoroti draf revisi UU Penyiaran yang berpotensi melarang produk jurnalistik investigasi. Dia menyebut draf itu sangat keblinger karena keliru.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024