Reformasi di Kejagung Belum Sentuh Organisasi


VIVAnews- Jaksa Agung Hendarman Supandjie mengakui, reformasi birokrasi di lembaga yang dipimpinnya belum sentuh organisasi. Untuk itu kinerja jaksa nantinya diatur dengan prosedur standar operasional (SOP).

PKB Niat Usung Ida Fauziyah di Pilkada DKI, tapi Masih Butuh 10 Kursi Parpol

Hal itu disampaikannya saat meresmikan "Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI", di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis 18 September 2008. Diakuinya, reformasi birokrasi di Kejaksaan telah dimulai 2005. "Saya berharap kita bisa mengubah (citra) kejaksaan di mata masyarakat," tegasnya.

Tentang SOP, Hendarman tidak menjelaskan mekanismenya secara detail. Meski demikian Hendarman menyatakan, SOP itu juga akan diterapkanĀ  untuk memberikan sanksi kepada jaksa-jaksa nakal. "Jaksa nakal nanti akan diatur dalam SOP sehingga tidak intervensi dari pihak lain," ujar Hendarman.

Parma Promosi ke Serie A, Klub Milik Orang Kaya Indonesia Menyusul?

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufiq Effendi yang hadir dalam peresmian Reformasi Birokrasi di kejaksaan menilai selama ini reformasi baru sampai pada tataran keinginan saja dan belum ada realisasinya. Menurutnya, ada tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur dan menguatkan program reformasi birokrasi.

Di antaranya RUU pelayanan publik, administrasiĀ  pemerintah, etika penyelenggaraan negara, dan pengawasan nasional. "Saya harapkan semua RUU itu segera disahkan," pintanya.

Terpopuler: Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024, SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru
Verrell Bramasta dan putri Zukifli Hasan

Kata Venna Melinda Soal Kabar Kedekatan Verrell Bramasta dan Putri Zulhas

Meskipun berita tersebut telah tersebar, baik Verrell Bramasta maupun Putri Zulhas belum memberikan klarifikasi resmi terkait hubungan mereka.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024