Megawati Soroti Polemik Putusan MK: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi

Megawati Soekarnoputri, Pengumuman cawapres Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyoroti situasi politik yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Salah satunya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden-calon wakil presiden beberapa waktu lalu.

Sapu Bersih! Airin Ngelamar Jadi Bakal Cagub Banten ke 4 Parpol

Menurut Pesiden ke-5 RI itu, bahwa manipulasi hukum kembali terjadi dalam lingkungan MK pasca putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Masyarakat menganggap putusan tersebut memberi jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto pada 2024.

"Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," kata Megawati dalam pidatonya secara daring pada Minggu, 12 November 2023.

Gaji Megawati Hangestri Naik Jadi Rp2,4 Miliar per Musim di Red Sparks, Kebeli Avanza Tiap Bulan

Megawati Soekarnoputri, Pengumuman cawapres Ganjar Pranowo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Megawati menyebut bahwa Indonesia merupakan bangsa yang diisi oleh pejuang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Maka itu, Megawati berharap agar seluruh masyarakat mengawal jalannya pemilu 2024 agar tercipta kedamaian

PDIP Lempar Sinyal Siap Koalisi dengan PAN Usung Khofifah di Pilgub Jatim

"Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang, kita adalah bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karna itu lah, dalam situasi kali ini, mari kita kawal pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati," ujarnya.

Selain itu, Megawati juga berharap agar ajang kontestasi pemilu 2024 menjadi momentum yang tepat untuk mendapatkan pemimpin terbaik, yang mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia.

Megawati menegaskan bahwa rekayasa hukum tak boleh terulang kembali. Dengan terciptanya keadilan, kata Megawati, kemakmuran rakyat dapat diwujudkan dengan baik.

"Rekayasa hukum, tidak boleh terjadi lagi, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran bisa diwujudkan. Karena itulah, terus genggam erat semangat reformasi," pungkasnya.

Sebelumnya, MK memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023.

Enam gugatan ditolak. Namun, MK mengabulkan sebagian dari satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu terdapat empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua occuring opinion atau alasan berbeda dari hakim MK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya