Kasus Doxing Bikin Facebook Pusing Tujuh Keliling

Facebook.
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Dewan pengawas meminta Facebook melarang pengguna membagikan informasi pribadi orang lain meskipun informasi tersebut bisa diakses publik.

Bobby Ditangkap Polisi, Diduga Menghina Suku Pakpak

Membagikan informasi pribadi seseorang atau organisasi, misalnya alamat rumah atau nomor telepon, terkenal dengan sebutan "dox" atau "doxing" di dunia maya.

Aksi ini bisa berujung pada pelecehan. Dewan pengawas, seperti dikutip dari Techcrunch, Rabu, 9 Februari 2022, juga meminta Meta Platform, perusahaan induk Facebook, membuat jalur komunikasi supaya korban doxing bisa menjelaskan kasus yang mereka alami.

Tega! Ayah di Medan Jual Anaknya Usia 11 Bulan Rp 15 Juta di Facebook

Meta tahun lalu meminta saran dari dewan pengawas soal unggahan alamat dan foto rumah yang mungkin ada di Facebook dan Instagram.

Aturan yang berlaku di kedua media sosial tersebut, pengguna tidak boleh membagikan informasi pribadi, baik miliki diri sendiri maupun orang lain.

Terpopuler: Harga iPhone di iBox Naik, Modus Peretasan WhatsApp dari Facebook

Tapi, Meta masih mengizinkan alamat diunggah jika memang informasi tersebut dibuka untuk publik.

Saat ini, Meta memiliki panduan internal untuk tim peninjau konten, ketika informasi sebuah informasi dimuat paling tidak di lima publikasi berita atau tersedia di arsip publik, maka tidak masuk kategori pribadi.

Dewan pengawas berpendapat Meta harus menghapus pengecualian seperti ini dan memastikan pengecualian seperti apa yang bisa diterapkan. Aturan seperti itu harus diterapkan secara konsisten.

Kasus doxing sudah menimpa banyak orang, baik selebritas maupun orang biasa. Salah satu yang terbaru, penulis serial Harry Potter, J.K Rowling, menuduh aktivis transgender menyebarkan foto rumahnya di Twitter.

Sebelumnya diberitakan bahwa Meta dituduh Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat memegang monopoli yang melanggar hukum dalam layanan jejaring sosial pribadi dan mempertahankannya dengan mengakuisisi pesaing seperti aplikasi berbagi foto, Instagram dan aplikasi perpesanan instan, WhatsApp.

Gugatan FTC ini didukung oleh seorang hakim di Amerika Serikat (AS) untuk memaksa Mark Zuckerberg menjual Instagram dan WhatsApp.

Hakim bernama James Boasberg itu mengatakan jika keluhan FTC telah mengubah pikirannya. Mosi Meta untuk menolak gugatan itu telah ditolak.

Berbeda dengan gugatan sebelumnya, FTC telah memperkuatnya dengan tuduhan khusus bahwa Facebook mempertahankan pangsa pasar yang dominan.

"Pangsa pasar Facebook yang melebihi tingkat biasanya dianggap pengadilan cukup untuk membangun kekuatan monopoli," kata Hakim Boasberg. Namun, ia mencatat bahwa FTC mungkin menemukan bukti lain atas akuisisi Whatsapp dan Instagram.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya