Aplikasi Ini Bisa Hindari Karyawan dari Jeratan Pinjol Ilegal

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Imarticus

Jakarta – Industri fintech telah membawa perubahan signifikan dalam pemberian produk keuangan berbasis digital. Salah satu inovasi terbaru adalah aplikasi Gajian Sekarang, yang diluncurkan oleh Koperasi Hartanah.

Aplikasi ini menawarkan solusi yang sangat dibutuhkan bagi karyawan yang ingin mengakses gaji mereka lebih cepat.

Fitur unggulannya adalah Earned Wage Access (EWA), yang memungkinkan karyawan untuk mengakses gaji mereka sebelum tanggal gajian resmi.

"EWA bukan dana talangan dari perusahaan kepada karyawan, namun merupakan pembayaran kepada karyawan berdasarkan hasil pro rata jam kerja dan merupakan hak karyawan atas hasil kerja kerasnya,” ujar CEO Hartanah Group, Johny Gunawan melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Tekno Senin 11 September 2023.

Salah satu latar belakang peluncuran aplikasi ini adalah maraknya pinjaman online cepat cair ilegal, yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.

"Banyak peminjam, khususnya karyawan, terjebak utang karena terdesak oleh kebutuhan darurat. Hal ini juga akibat kurangnya edukasi terkait bahaya pinjol ilegal yang membuat mereka terperangkap dalam lingkaran utang," tuturnya.

Aplikasi Gajian Sekarang disebut membawa sejumlah manfaat bagi perusahaan dan karyawan. Bagi perusahaan, aplikasi ini dapat meningkatkan reputasi, mengurangi turnover karyawan, dan meningkatkan loyalitas karyawan.

Taspen Salurkan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Mulai Awal Juni 2024, Intip Jadwalnya

"Penggunaan aplikasi ini juga menghilangkan ancaman pemecatan bagi karyawan yang memiliki tunggakan pinjol atau paylater,” ungkapnya.

Aplikasi ini juga diklaim memberikan fleksibilitas dalam pencairan gaji, dengan kemudahan pengambilan saldo gaji kapan saja dan di mana saja.

Terkuak! Nayunda Nabila Biduan Sewaan SYL jadi Honorer Kementan, Dapat Gaji Rp4,3 Juta

Dalam upaya untuk membantu pemilik bisnis mengelola kasbon karyawan, Koperasi Hartanah telah menjalin kerja sama dengan DeGadai.com. Acara peluncuran aplikasi ini juga didukung oleh berbagai mitra, seperti Govokasi, AkuMaju, Tabula, gokampus, Psikologie, Happy5, dan DeGadai.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan, Terima Gaji Rp 10 Juta

Hal ini diungkapkan Protokol Menteri Pertanian saat menjadi saksi sidang kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024