Wisata Horor Ini Siap Jadi Destinasi Liburan di Jakarta

Rumah Hantu Kota Tua
Sumber :
  • IG @rumahhantu.kotatua

JAKARTA – Para pecinta wisata horor kini memiliki destinasi baru untuk menghabiskan hari libur mereka di Jakarta Barat, yaitu Rumah Hantu Kota Tua. Atraksi ini merupakan hasil kolaborasi antara Rumah Hantu Indonesia dan media JKTGO, yang terletak di salah satu gedung bersejarah di area Kota Tua.

Terbang ke Negara Asia Tenggara Lebih Hemat Pakai ASEAN Explorer Pass, Apa Itu?

Rumah Hantu Kota Tua, yang berada di Gedung Dharma Niaga yang menghadap Café Batavia, menawarkan pengalaman yang unik dengan nuansa bangunan era Belanda. Scroll lebih lanjut ya.

Gedung yang bersejarah ini, merupakan salah satu yang tertua di Jakarta, kini berfungsi sebagai lokasi utama untuk menguji nyali pengunjung saat liburan. Pengunjung dapat mengakses Rumah Hantu Kota Tua hingga Minggu, 7 Januari 2024.

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Pengunjung dapat berkunjung ke Rumah Hantu Kota Tua dari Selasa hingga Minggu, dengan jam operasional Selasa-Jumat pukul 14.00-21.00 WIB dan Sabtu-Minggu serta hari libur pukul 13.00-21.00 WIB. Harga tiket untuk hari biasa adalah Rp25 ribu per orang, sementara pada akhir pekan dan hari libur menjadi Rp30 ribu per orang.

KAI Diskon Tiket 20 Persen di Promo Bursa Pariwisata, Catat Rute-rutenya

Untuk mencapai Rumah Hantu Kota Tua, pengunjung dapat menggunakan berbagai moda transportasi seperti KRL, Transjakarta, atau MRT. Stasiun terdekat adalah Stasiun Jakarta Kota, dengan rute Bogor-Kota dan Tanjung Priok-Kota via Kampung Bandan. Dari sana, pengunjung hanya perlu berjalan kaki sejauh 240 meter menuju lokasi.

sorot kota - Libur Imlek Ribuan Warga Serbu Museum Fatahillah Kota Tua

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Namun, terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh pengunjung:

1. Pengunjung dengan kondisi kesehatan tertentu seperti asma, jantung, epilepsi, serta balita, lansia, dan ibu hamil dilarang masuk.

2. Pengambilan gambar foto atau video di dalam atraksi tanpa izin tidak diperbolehkan.

3. Pengunjung diimbau untuk tidak berlarian, saling dorong, atau tarik di dalam atraksi.

4. Pengunjung harus menjaga barang bawaan sendiri karena penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang.

5. Pengunjung dilarang melakukan kontak fisik dengan para 'hantu' atau talent di dalam wahana.

Rumah Hantu Kota Tua menawarkan pengalaman yang unik dan menegangkan, menjadikannya destinasi yang ideal bagi mereka yang mencari keseruan dan adrenalin di ibu kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya