Soal Satinah, Upaya Pemerintah Sudah Luar Biasa
- VIVAnews / Renne Kawilarang
VIVAnews - Bagi kolega, staf, dan jurnalis di Kementerian Luar Negeri RI, Abdurrahman Mohammad Fachir dikenal sebagai diplomat spesialis penyelamat Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Mungkin terkesan berlebihan, tetapi Fachir pun mengaku bahwa sebagian besar karier diplomatiknya di luar negeri dicurahkan untuk memperhatikan keselamatan para WNI yang tengah merantau dan membawa warga ke tanah air demi keselamatan mereka.
"Tiga dari empat pos penugasan yang telah saya jalani mengharuskan saya membantu pulangkan para WNI ke Indonesia karena situasi yang saat itu tidak memungkinkan," ungkap Fachir.
Penugasan pertama Fachir adalah Irak selama 1988-1992. Di tengah periode itu, berkecamuk Perang Teluk I, saat Irak menginvasi Kuwait selama 2 Agustus 1990 - 28 Februari 1991.
"Itulah kali pertama saya sebagai diplomat harus menyelamatkan para WNI ke Tanah Air. Tidak saja di Baghdad, namun juga mereka yang berada di Kuwait City. Perjalanan harus lewat darat sejauh ratusan kilometer untuk setiap kali misi dan ini berlangsung dalam beberapa kali misi. Bahkan, mobil kami pernah kena tembak. Tapi Alhamdulillah selamat," kenang Fachir, yang sudah 30 tahun berkarier sebagai diplomat.
Sempat ditempatkan beberapa tahun di New York, Amerika Serikat pada 2004, Fachir bertugas di Malaysia sebagai Wakil Duta Besar dan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Kuala Lumpur.
Di negeri jiran itu, Fachir mengoordinasikan pemulangan para pekerja ilegal asal Indonesia yang saat itu kena razia massal oleh pihak berwenang Malaysia.
Pada 2007, diplomat yang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Gontor itu menjalani tugas pertama sebagai duta besar RI, dengan penempatan di Mesir. Jelang masa tugasnya berakhir, terjadi pergolakan politik di Negeri Firaun itu awal 2011, setelah tumbangnya rezim Hosni Mubarak lewat revolusi rakyat.
Sebagai Dubes, Fachir pun memimpin tim untuk menyelamatkan para pelajar Indonesia dan keluarga mereka dari wilayah konflik agar bisa pulang ke tanah air.
Setelah tiga tahun menjadi Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik di Kemlu RI, Fachir kembali mendapat mandat untuk memimpin perwakilan Indonesia, kali ini di Arab Saudi. Lagi-lagi, ia harus memikirkan nasib para WNI, mengingat tidak sedikit dari mereka yang bermasalah dengan keimigrasian maupun kasus hukum setempat.
"Ada sekitar 1,3 juta warga Indonesia di Saudi," ungkap Fachir. Sebagian dari mereka ini harus dipulangkan paksa oleh otoritas Saudi, karena tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pekerja asing, yang sejak 2013 menjadi syarat mutlak di negeri kaya minyak itu.
Bertolak ke Saudi mulai akhir Maret ini, Dubes Fachir bahkan sudah harus menangani seorang WNI yang awal April ini terancam eksekusi mati atas kasus pembunuhan atas majikannya. Dia adalah Satinah Binti Jumadi Ahmad.