Bakal Keluar Perpres Mobil Listrik, Ini Reaksi Gaikindo

Mobil Listrik Universitas Indonesia
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tengah menyusun rancangan aturan untuk memayungi kebijakan mobil listrik. Dalam waktu dekat aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Ban Hankook untuk Mobil Listrik Diuji Ekstrem, Ini Hasilnya

Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo pun telah menyampaikan instruksi bahwa pemerintah akan secara penuh mendukung penggunaan mobil listrik. Diskusi kementerian terkait hal itu juga terus dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi masih mempertanyakan peraturan terkait mobil listrik di Indonesia. Menurutnya, untuk mendukung pengembangan mobil listrik tentu pemerintah memperjelas aturan mainnya.

Pembeli Mobil Pertama Enggan Pilih EV, Ini Alasannya

"Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkannya ke mana ya kami ikut. Mobil listrik sampai sekarang belum ada patokan, misalnya aturan mainnya seperti apa, pajak-pajaknya seperti apa. Nah ini belum jelas," kata Nangoi di Kuningan, Jakarta.

Sebelum mobil listrik, Yohannes mengaku bila saat ini peraturan terkait Euro 4 juga harus disepakati terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini penerapan aturan ini juga masih terganjal beberapa kendala.

BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya

"Kalau lihat sekarang yang masih diributin adalah Euro 4. Kemarin saja kami baru mengurus dengan Kemenperin dan KLHK mengenai Euro 4, karena aturannya harus sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya. (ase)

BYD Denza 9

Belum Minat Bawa Mobil Hybrid, BYD Masih Fokus Jualan Kendaraan Listrik

pabrikan asal China yang baru saja memperkenalkan mobil listrik di pasar Indonesia, Build Your Dream (BYD) belum berminat membawa segmen Hybrid ke Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024