Babak Baru Rangka eSAF Motor Honda, AHM Dituntut Recall!

VIVA Otomotif: Rangka eSAF motor Honda
Sumber :
  • Dok: AHM

Jakarta– Kisruh motor Honda yang menggunakan rangka enhanced Smart Architecture Frame kini memasuki babak baru, di mana PT Astra Honda Motor dituntut untuk menarik kembali alias recall semua unit yang menggunakanrancang bangun tersebut,

Kawasaki Ninja ZX-25R dan ZX-4RR di Indonesia Kena Recall karena Masalah Rangka?

Tuntutan itu muncul dalam bentuk petisi, yang dibuat d laman chane.org. Dari pantauan VIVA Otomotif, ada dua petisi yang dibuat.

Pertama yakni berjudul Recall Rangka eSAF Honda 2019-2023, yang dibuat oleh Ahmad Miptah. Dalam petisi itu, ia menyebutkan bahwa produk yang dimaksud sudah merugikan para konsumen AHM.

Toyota Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Prius Hybrid di AS

”Saya hari ini membuat petisi agar pihak HONDA atau khususnya pihak AHM (astra honda motor) Indonesia untuk menarik ulang (recall) produk-produknya yang menggunakan rangka esaf tahun produksi 2019-2023,” tulisnya.

Menurut Ahmad, rangka eSAF yang dibuat oleh AHM kualitasnya kurang dan mudah keropos hingga patah.

Nissan Magnite Kena Recall akibat Sensor Gagang Pintu Bermasalah

Di karenakan produk2 ini banyak merugikan konsumen, rangkanya kurang berkualitas, berkarat dan keropos bahkan hingga patah,” tuturnya.

Maka itu, sebelum ada korban jiwa, baiknya pihak AHM segera melakukan recall semua produk yang menggunakan rangka esaf keluaran 2019-2023 untuk melakukan penggantian dengan rangka yang lebih kuat dan safety,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, petisi kedua juga meminta hal yang sama dan dibuat oleh Andre Rivaldi. Menurutnya, adanya garansi rangka hanya selama satu tahun dari pihak AHM membuat konsumen justru rugi.

”Tanggapan dari pihak produsen sangat merugikan konsumen sebab produsen hanya memberikan garansi selama 1 tahun atau 10 ribu kilometer untuk rangka yang seharusnya merupakan komponen free maintenance selama ini,” ungkapnya.

Untuk petisi yang pertama sudah ada lebih dari 90 orang yang mengisi, sementara petisi kedua sudah diisi lebih dari 500 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya