Bioskop Seluruh Indonesia Batal Buka 29 Juli 2020

Ilustrasi bioskop.
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

VIVA – Pemerintah telah membatalkan pembukaan bioskop yang rencana mulai beroperasi pada 29 Juli 2020 karena kasus virus corona belum juga mereda. Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyampaikan telah menerima surat keputusan terkait penundaan pembukaan kembali bioskop. 

Film Badarawuhi di Desa Penari Bakal Tayang di 28 Negara Bagian AS

GPBSI pun akan mendukung sepenuhnya keputusan dari pemerintah dan menunda pembukaan bioskop di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Kasus Corona Terus Naik, Bioskop di Jakarta Batal Buka 29 Juli

Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa Umumkan Tanggal Tayang

"GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop. Melihat perkembangan terkini pandemi COVID-19 di tanah air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa,” tulis DPP GPBSI dalam keterangannya, dikutip Jumat, 17 Juli 2020.

Mereka juga menambahkan bahwa GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut, dan akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia.

Film Siksa Kubur Raih 1 Juta Penonton dalam 4 Hari, Joko Anwar Girang

Mereka pun mengungkapkan bahwa mereka juga memikirkan dan menjadikan perhatian utama terkait keselamatan seluruh pelanggan serta petugas yang bekerja di bioskop. Untuk itu, protokol kesehatan tentunya telah dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi new normal

"Keselamatan dan kesehatan pelanggan serta petugas bioskop selalu menjadi perhatian utama kami. GPBSI akan menggunakan kesempatan ini untuk terus melatih dan mempersiapkan penerapan protokol kesehakan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop," lanjutnya. 

Jika akhirnya bioskop diizinkan kembali beroperasi, protokol kesehatan akan diterapkan sebaik mungkin sehingga dapat menjaga keamanan dan keselamatan dari pengunjung dan petugas bioskop. 

"Protokol yang akan kami terapkan telah disesuaikan dengan arahan atau instruksi pemerintah, baik pusat maupun daerah, guna memastikan keamanan dan keselamatan penonton, serta petugas saat bioskop diperbolehkan beroperasi kembali,” kata mereka.

“Kami berharap pandemi ini akan segera berakhir sehingga roda perekonomian terutama pada sektor industri kreatif dapat kembali bergulir dan berangsur normal kembali," tutup mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal membuka bioskop yang rencananya akan mulai beroperasi pada Rabu, 29 Juli 2020. Alasannya, jumlah kasus positif virus corona di Jakarta terus meningkat sampai hari Kamis 16 Juli 2020.

"Ya, tidak jadi dibuka, karena situasi COVID-19 di Jakarta meningkat lagi. Jadi ditunda sampai nanti kondisinya kondusif,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI, Cucu Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya