Logo BBC

Young Lex dan Lisa Blackpink: Batas Bercanda dan Pelecehan Seksual

Lisa Blackpink, yang bernama asli Lalisa Manoban, lahir di Bangkok, Thailand 27 Maret 1997. - Instagram @lalalalisa_m
Lisa Blackpink, yang bernama asli Lalisa Manoban, lahir di Bangkok, Thailand 27 Maret 1997. - Instagram @lalalalisa_m
Sumber :
  • bbc

Sembilan definisi kekerasan seksual ini sedang diusulkan masuk ke dalam Rancangan Kekerasan Seksual.

Komnas Perempuan dan koalisi masyarakat sipil tengah berupaya mendorong agar pelaku kekerasan seksual yang termasuk dalam sembilan definisi itu bisa mendapatkan konsekuensi secara hukum.

Menurut Komnas Perempuan, RUU Pengapusan Kekerasan Seksual menggolongkan kekerasan seksual menjadi sembilan jenis.

Yang pertama adalah pelecehan seksual, termasuk pelecehan seksual online.

Selain itu, yang termasuk kekerasan seksual adalah eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual dan penyiksaan seksual.

Jika RUU ini diundangkan, maka pelaku sembilan jenis kekerasan seksual bisa ditindak secara pidana.

Kasus pelecehan di dunia maya telah beberapa kali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Penyanyi popdut Via Vallen memposting pesan yang diterimanya di Instagram, Selasa malam, 4 Juni 2018.