Menangis, Vanessa Angel Tanggapi Status Tersangka Kasus Prostitusi

Vanessa Angel dan tim kuasa hukumnya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Artis Vanessa Angel atau VA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 16 Januari 2019. Vanessa yang berada di Jakarta langsung menggelar konperensi pers bersama kuasa hukumnya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu 16 Januarui 2019.

Pada kesempatan itu, Vanessa tampak lesu. Sambil tertunduk, Vanessa mengaku pasrah dengan status tersangka yang melekat padanya. 

"Aku rasa di sini aku mau ngomong benar atau salah sama saja, tidak akan mengubah situasi apa pun. Saya pasrah," katanya. 

Ia menyatakan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah korban. Meski terkesan pasrah, Vanessa mengaku sangat dirugikan. Lantas, apakah dirinya siap jika nantinya harus dipenjara?

"Siap enggak siap harus siap," ujarnya sambil berurai airmata.

Sementara itu, Kepala Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, beberapa bukti yang dikantongi penyidik berhubungan dengan transaksi jasa seksual yang dilakoni VA melalui muncikari saling terkait dan saling menguatkan. 

“Pertimbangannya yang memberangkatkan yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya dan mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari,” ujarnya,

Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE. (tsy)

Haji Faisal Akui Hubungan dengan Doddy Sudrajat Tak Baik: Dia Mengeluarkan Kata-kata Kurang Pantas
Icha Annisa

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Vanessa Angel dulu juga sering curhat kepada Icha Annisa karena menaruh kepercayaan yang besar.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024