Diserahkan ke Jaksa, Infeksi Lambung Vanessa Angel Kumat

Aktris Vanessa Angel.
Sumber :
  • instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menyerahkan aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 29 Maret 2019. Pengacaranya menyebut kondisi kesehatan Vanessa kurang fit saat proses penyerahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) itu.

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Dibawa dengan mobil tahanan Polda Jatim, Vanessa tiba di kantor Kejari Surabaya di Raya Sukomanunggal sekira pukul 13.50 WIB. Ia terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye. Masker menutupi bagian mulutnya dan tangan aktris sinetron itu diborgol. Terus menunduk, tak ada komentar dilontarkan Vanessa.

Kuasa hukum Vanessa, Rakhmat Santoso, mengatakan, kliennya diserahkan penyidik ke jaksa menjelang masa penahanannya habis. Seingat dirinya, masa penahanan Vanessa habis pada 31 Maret 2019 mendatang.

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

"Tanggal 31 besok sudah berakhir (masa penahanannya)," katanya di lokasi.

Vanessa Angel.

Fuji dan Fadly Faisal Bikin Tren 'Hi Kids' Buat Gala, Netizen: Kayak Liat Bibi Sama Vanessa

Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia itu menjelaskan, kondisi kesehatan Vanessa sebetulnya tak prima betul pada proses penyerahan tahap kedua. Selain drop psikis, infeksi lambung yang diderita juga kambuh-kambuhan, kendati sudah menjalani rawat jalan.

"Proses pemeriksaan kalau bisa berkasnya dipercepat menyangkut kemanusiaan lah," ujar Rakhmat.

Vanessa menjalani penyerahan tahap kedua setelah berkas perkara penyebaran foto dan video asusila yang menjeratnya dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Tak lama lagi dia akan disidangkan di pengadilan.

"Ketua Tim JPU-nya Aspidum langsung," kata Kepala Kejati Jatim, Sunarta. (zho)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya