Kasus Kerumunan Rizky Billar, Polisi Selidiki Unsur Pidana

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

VIVA – Penyanyi sekaligus artis Rizky Billar telah diperiksa di Polsek Tanjung Duren, Rabu, 10 Maret 2021, terkait kasus kerumunan ratusan orang yang datang saat launching restoran Raja Se’i miliknya beberapa waktu lalu.

Yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Mulai Sakit, Dokter: Jangan Diajak ke Mall!

Dalam kasus ini, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan apakah ada insur pidana yang dilakukan dalam pembukaan restoran tersebut.

"Dari hasil keterangannya nanti akan kita lakukan gelar perkara hasil penyelidikannya," ujar Agung saat dimintai keterangan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Rabu 10 Maret 2021.

Rizky Billar Beri Pesan Ini untuk Lesti kejora, Netizen: Kok Kayak Pamitan

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Agung menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih belum bisa menetapkan status Rizky Billar. Hingga kini status Rizky Billar sendiri masih sebatas klarifikasi dan masih proses penyelidikan.

Lelang Mobil untuk Donasi ke Palestina, Rizky Billar: Ini Harta Terakhir yang Dulunya Riba

"Kalau ada unsur pidananya, mungkin kita tingkatkan menjadi penyidikan. Tapi kalau tidak ada unsur pidananya, nanti coba kita hentikan penyelidikannya," ujar Agung.

Agung mengatakan sebanyak 24 pertanyaan di lontarkan penyidik kepada Rizky.

Sementara itu terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menjawab itu. Baca artikel ini sampai selesai untuk tahu lebih banyak.

"Kalau masalah pelanggaran Prokes sebenarnya yang lebih pantas menjawab dari satpol PP," ujarnya.

Agung mengatakan, pihaknya belum ada rencana melakukan pemanggilan lanjutan kepada Rizky Billar.

"Sementara ini cukup ya, kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Lanjut Kompol Agung, pihaknya juga masih belum memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan. Sebab, hal itu mesti dikoordinasikan dengan pihak Polres.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya