Nikita Mirzani Dilaporkan soal Wanita Bertato, Pengacara Sebut Laporannya Goib

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVA / Isra Berlian

VIVA Showbiz – Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Tengku Zanzabella terkait dugaan pencemaran nama baik. Pengacara Nikita Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan itu sebagai laporan goib.

"Yang dilaporkan masih goib. Jadi yang dilaporkan masih goib karena di dalam laporan itu tidak disebutkan siapa yang dilaporkan," kata Fahmi, pada Sabtu, 4 Februari 2023. Scroll selanjutnya.

Fahmi juga mempertanyakan bukti laporan yang dilayangkan oleh Tengku Zanzabella. Menurutnya, apa yang dipersoalkan pelapor itu seharusnya tidak berujung pada terbitnya laporan polisi.

"Kita tidak bisa menjadi paranormal dalam proses hukum. Proses hukum itu bukan proses paranormal yang bisa ditebak-tebak, tidak bisa seperti itu. Harus jelas siapa yang dilaporkan," ujarnya.

Dia menambahkan pihak Nikita saat ini masih merespons santai laporan yang telah dilayangkan oleh Tengku Zanzabella. Selain itu, tidak ada bukti kuat dari pelapor yang menunjukkan Nikita sebagai terlapor dalam laporannya.

"Saya mewakili NIkita, kita tidak akan menanggapi hal-hal yang goib itu. Jadi seakan-akan ini persoalan, persoalan paranormal," tuturnya.

Nikita Mirzani

Photo :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172
Ngaku Alami Kekerasan dari Mantan Pacar, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Gak Lapor Polisi

Sebagai informasi, Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, Nikita Mirzani dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE usai menyinggung soal wanita bertato.

Tengku Zanzabella yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Laporan Zanzabella terhadap Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Posesif dan Ngaku Dikekang Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Sampe Gak Bisa Keluar Rumah

Tengku Zanza Bella

Photo :
  • Instagram @zanzabellaa

Dalam hal ini, Zanzabella melaporkan akun instagram Nikita Mirzani soal pencemaran nama biak.

Terpopuler: Jordi Jenguk Sarwendah, hingga Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won Diduga Cinlok

"Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE," tutupnya.

Nikita Mirzani

Dinilai Makin Tunjukkan Aura Positif, Nikita Mirzani Ngaku Jauhi Orang-orang Toxic

Nikita Mirzani mengungkap alasan kenapa saat ini ia semakin kalem sehingga dipuji banyak warganet lantaran dinilai memiliki aura positif

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024