Polisi Mulai Usut Laporan Band Radja Soal Akun YouTube Dunia Manji

Band Radja.
Sumber :
  • Instagram @radjabandofficial

Jakarta- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan telah menerima laporan polisi dari Band Radja perihal konten di channel YouTube Dunia MANJI.

Konser Band All Time Low Siap Digelar, Supermusic Janjikan Hal Ini

"Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Terpadu, SPKT ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut mengatakan pihaknya pun mulai mengusut laporan itu. Kata Trunoyudi pihak SPKT telah melimpahkan laporan tersebut ke Direkrorat terkait guna menanganinya. Pria yang juga eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menegaskan pihaknya akan mengusut laporan itu.

Sang Anak Minta Transfer Uang ke Jemaat, Sumber Penghasil Pendeta Gilbert Jadi Sorotan

"Kemudian tentunya laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya.  Tentu standar operasional prosedur nanti akan ditangani siapa. Kalau terkait dengan ITE-kan tentunya Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kalau terkait dengan hal pidana umum tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum. Tentu kita dalami," ucap dia.

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Sebelumnya diberitakan, grup band Radja diketahui secara resmi telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji, milik mantan vokalis Drive, Anji Manji ke Polda Metro Jaya. Pelaporan yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA ini terkait dengan tudigan pencemaran nama baik.

"Jadi kedatangan kami hari ini guna melaporkan salah satu akun YouTube atas nama dunia Manji dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023 mengutip tayangan YouTube Cumi Cumi. 

Sementara itu, gitaris Radja, Moldy mengungkap pelaporan ini berkaitan dengan salah satu video yang diuggah Anji ke akun YouTube nya. Diungkap Moldy, unggahan video tersebut dianggap merugikan pihaknya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya