Bedah Plastik Dianggap Haram, Ini Tanggapan Tompi

Tompi.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi.

JAKARTA – Bedah plastik untuk kecantikan belakangan banyak dilakukan masyarakat tanah air. Beberapa jenis tindakan yang umum dilakukan seperti operasi hidung menjadi lebih tinggi atau dikenal dengan sebutan mancung, hingga operasi kelopak mata.

Hati-hati, 7 Dosa Bikin Pasangan Ogah Bercinta

Berbicara mengenai operasi bedah plastik, tidak sedikit orang kontra dengan tindakan tersebut. Bagi sebagian orang menyebut tindakan tersebut adalah haram dan dosa lantaran mengubah bentuk yang telah diciptakan oleh Allah SWT. Scroll lebih lanjut ya.

Terkait dengan hal ini, ahli bedah plastik yang juga penyanyi kenamaan dr. Tompi punya jawaban tersendiri.

Haram Hukumnya Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasannya

"Kita di muslim kita sering terjebak di sesuatu kita anggap value yang kita anut, tapi kita enggak konsisten. Dalam islam yang gue tau konsisten jelas harus," kata dia mengutip tayangan YouTube.

Tegas! Jawaban Ustaz Khalid Basalamah dan Buya Yahya soal Hukum Percaya pada Ramalan

Tompi juga menjelaskan bahwa baginya yang terpenting adalah konsisten dalam berpikir. Sebab diungkapnya dalam Al Quran tidak terperinci untuk tidak boleh operasi hidung.

“Tidak boleh operasi hidung tidak begitu kalimatnya. Tidak boleh operasi hidung tidak boleh operasi ini enggak ada kalimatnya. Di Al Quran statmentnya global. Baru setelah itu lahirlah pemikiran. Intinya dari gue Islam diturunkan untuk orang-orang yang berpikir kalau enggak mau berpikir itu ya minggir," katanya.

Dia menambahkan, "Sesimple itu. Untuk berpikir yang dibutuhkan adalah konsistensi, enggak bisa sekrang lo pikir A karena ada kepentingan di situ terus karena enggak ada kepentingan lo di B. Harus konsisten. Kalau bedah plastik mancungin idung dosa gue enggak akan mendebat orang-orang bilang dosa. Tapi bahwasanya anggap itu tidak boleh is okay."

Tompi

Photo :
  • IG @dr_tompi

Dalam kesempatan itu, Tompi juga mengaku sempat dipanggil oleh sebuah lembaga. Lembaga tersebut mengharamkan tindakan bedah plastik.

"kita tanya alasan diharamkan. Karena (kata mereka) 'kalian memasukkan benda plastik ke dalam tubuh manusia'. Nyatanya bedah plastik tidak ada yang dimasukkan ke tubuh manusia,"jelasnya.

Diungkap Tompi bahwa kata bedah plastik itu berasal dari bahasa Yunani, yakni plastic cost. Yang artinya mudah atau gampang dibentuk. Jadi bukan plastik yang dimasukkan ke dalam manusia. 

"Bayangin sebuah lembaga mau mengharamkan bedah plastik karena (mereka pikir) memasukkan plastik ke tubuh manusia. Sekelas ustaz loh ulama. Itu dia seharusnya saat kita mengambil sikap terhadap sesuatu kuasi materinya. Nah itu yang mau gue perdebatkan konsistensi lo dalam sesuatu," jelasnya.

Tompi juga menjelaskan, jika tindakan bedah plastik berupa memancungkan hidung dinilai haram lantaran memasukkan silicon ke dalam tubuh manusia. Padahal dia tidak melakukan demikian.

"Perkara majuin hidung karena pakai silicon gue pakai tulang iga, tulang telinga, atau gue rekonstruksi gue tata ulang jadi tanpa harus ada benda asing masuk bisa. Apapun alasannya," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya