Polisi Bakal Ekshumasi Anak Semata Wayang Tamara Tyasmara Hari Ini

Pantauan di lokasi jelang proses ekshumasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

JAKARTAPolda Metro Jaya hari ini akan melakukan penggalian ulang makam atau ekshumasi anak semata wayang artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Proses itu dilakukan demi membikin terang penyebab kematian Dante.

Berdasarkan pantauan, jajaran Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berkumpul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Selasa 6 Februari 2024.

Tenda berukuran 5x6 telah terpasang di makam Dante. Kemudian, terlihat pula Angger dan Tamara Tyasmara sudah hadir di lokasi pemakaman. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Tamara Tyasmara.

Photo :
  • Instagram @tamaratyasmara.

Kemudian, polisi pun sudah memasangi garis polisi berwarna kuning di lokasi pemakaman. Tak lama lagi Polda Metro Jaya bakal melangsungkan ekshumasi ini.

 Diketahui, usai proses ekshumasi tersebut polisi akan langsung mulai melakukan proses autopsi kepada jenazah Dante.

Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan proses ekshumasi itu dilakukan untuk mencari tau penyebab kematian Dante. Ia menyebut penyidik juga sudah memberitahukan proses ekshumasi tersebut kepada pihak Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara

Photo :
  • IG @tamaratyasmara

Mencari sebab kematian. Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silahkan tanya sendiri," kata dia.

Sebagai informasi, polisi juga tengah mencari tahu unsur pidana dalam penyebab kematian anak semata wayang pesinetron Tamara.

Polda Metro Ambil Alih Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa proses penyelidikan kini diambil alih Polda Metro Jaya sejak Kamis 1 Februari 2024.

Tamara Tyasmara

Photo :
  • IG @tamaratyasmara

"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.

Diketahui, kasus kematian anak Tamara Tyasmara itu ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Sebelumnya, Tamara juga dempat melakukan konsultasi kepada Polda Metro Jaya.

Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal yang Patok Harga Rp150 Ribu

Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana
Jasad pria ditemukan terbungkus kain sarung di tangerang selatan

Pengakuan Pelaku Membunuh Paman dan Jasadnya Dibungkus Sarung

Faizal Arifin (23), pelaku yang membunuh pamannya Abdul Hamid (32) mengungkap alasan yang membuatnya sakit hati hingga tega membunuh. Namun saat harusnya istirahat Faizal

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024