Anak Purnawirawan Polisi Pangkat AKBP Akui Cekik Bocah SD hingga Tewas

Ilustrasi kantong jenazah. Ilustrasi tewas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Palu – Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) tewas setelah diduga dianiaya remaja berinisial MF (16) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). MF adalah anak dari purnawirawan perwira polisi.

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pemilik Rekening yang Tampung Uang Pemerasan Ria Ricis

Dilihat melalui unggahan akun Instagram @memomedsos, tangis dan teriakan histeris orang tua korban mengantar kepergian sang anak. Tampak ibu korban sangat terpukul mengetahui anak yang disayang pergi dalam kondisi mengenaskan.

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama
KKB Tembak Mati Prajurit Koramil di Papua Tengah

Adapun, jasad korban terlihat sudah dimasukkan ke dalam kantong jenazah untuk kemudian dibawa oleh polisi menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Dikabarkan, jenazah korban ditemukan sudah tak bernyawa di jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam. AR tewas dalam kondisi tergeletak tanpa busana.

Viral Aksi Tengil Moge Harley Halangi Jalan Ambulans, Netizen: Bikin Malu Komunitas

Remaja yang diduga telah merenggut nyawa korban adalah MF, anak dari purnawirawan perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP. MF dicurigai setelah seorang saksi melihat AR terakhir kali bersamanya.

“Terduga pelaku kemudian diamankan di Polresta Palu, sementara jenazah korban sudah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum,” tulis keterangan unggahan, dikutip Jumat, 3 November 2023.

Informasi dihimpun, kepada polisi MF mengakui perbuatannya telah menyebabkan bocah SD tersebut tewas. Remaja itu mengakui mencekik korban dan meninggalkannya.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait motif yang mendasari MF tega membunuh pelajar SD tersebut.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Kasus ini mendapat sorotan dari warnet di media sosial. Pada kolom komentar unggahan, tidak sedikit warganet yang meminta agar MF diganjar hukuman setimpal kendati masih di bawah umur.

“Tolong dipertimbangkan kembali, banyak remaja yg pikirannya udah gak kayak anak di bawah umur. mereka berbuat keji dan berlindung di balik kata "di bawah umur",” komentar salah seorang warganet.

“Mamanya teriak "anak kesayangan aku" ya Allah (emot menangis). keinget anak sendiri, smoga anak2 kita sllu dalam lindungan Allah.SWT Aamiin,” balas warganet lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya