Warganet Dapat Uang Palsu saat Tarik Tunai di ATM, Ini Kata Bank Indonesia

Warganet Dapat Uang Palsu saat Tarik Tunai di ATM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Seorang warganet mengaku mendapat uang palsu saat mengambil uang di mesin ATM. Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun X @tanyakanrlfes pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu.

img_title Dibuka Melemah, Rupiah Diproyeksi Menguat Tipis Hari Ini

Hingga Jumat, 2 Februari sore, unggahan itu telah menjangkau lebih dari 1,4 juta akun hingga ramai mendapat sorotan dari warganet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“hati hati ya kalo ambil duit di atm, ini bapak aku ngambil dari atm ternyata dapatnya yang palsu (yang atas). Dan bapak aku gasadar, tadi dipake belanja tapi ditolak ternyata palsu,” tulis narasi unggahan.

img_title Gubernur Bali Wayan Koster Angkat Bicara soal Video Ucapan 'Diam Kamu'

Tidak sedikit warganet yang dibuat bingung dan mempertanyakan, mengapa uang palsu bisa lolos masuk dalam mesin ATM.

img_title Viral! Petugas Kebersihan Bandara Soetta Diduga Kesurupan, Meraung dan Melompat Seperti Pocong

“hah dari atm palsu? anjir padahal aku kalo setor tunai di atm kelipet ujungnya 1mm aja ga masuk, ini palsu..,” komentar salah seorang warganet.

“kok bisa lolos uang di ATM palsu? itu bisa di ganti ga sama pihak BANK-nya? jadi, itu salah siapa dong,” tulis warganet.

Saat dikonfirmasi, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, secara teknologi mesin ATM sudah bisa mengenali keaslian uang, sehingga kecil kemungkinan uang palsu bisa lolos.

Menurutnya mesin ATM, Cash Deposit Machine (CDM) dan Cash Recycle Machine (CRM) telah melalui proses pengujian ketat terkait fitur keamanan uang sebelum digunakan masyarakat.

Oleh karenanya, sambung dia, proses pengujian tersebut dilakukan perbankan dan vendor pemasok mesin ATM, CDM dan CRM.

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Setelah melalui serangkaian tahap pengujian tersebut, BI akan mengatur secara khusus pihak yang diberikan ijin untuk melakukan aktivitas pengolahan rupiah seperti pengisian, pengambilan dan pemantau kecukupan uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehinga, kecil kemungkinan uang palsu ditemukan pada mesin ATM yang digunakan masyarakat,” ujar Marlison kepada wartawan Jumat siang.

Terakhir dia menyarankan kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang palsu di mesin ATM. Sementara, berdasarkan Pasal 35 ayat 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah bahwa Bank Indonesia tidak memberikan penggantian terhadap uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli.

Rupiah menguat terhadap dolar AS.

Rupiah Menguat ke Rp 17.590 usai Rilis Cadangan Devisa Agustus 2026 dan Ancaman Iran soal Infrastruktur Minyak di Teluk

Hingga pukul 09.00 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 17.590 per dolar AS. Posisi itu menguat 42 poin atau 0,24 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.632 per dolar AS

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut